by

Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Secara Online “Otje Subagdja: Work Home

-Daerah-1,181 views

BOGOR – Sorotperadilan.com _ ‍Marak nya wabah korona virus covid-19 berdasarkan surat edaran Bupati Ade Yasin nomor 443/671-TUK tentang penyesuaian sistem kinerja aparatur sipil negara dalam pencegahan corona virus (covid-19). Dilingkungan Kabupaten Bogor.
Mulai tanggal 20 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 nanti dinas kependudukan catatan sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Bogor hanya melayani secara online (Work home).

Hasil pantauan Sorotperadilan.com ratusan warga masyarakat antri membludak di depan kantor disdukcapil Jalan Raya Pemda Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat 20/03/2020 Saat di wawancara salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, “Dalam hal ini saya sebelumnya tidak tahu dan banyak masyarakat yang belum mengetahui himbauan surat edaran dari Bupati,” cetus.

“Menurut Kadisdukcapil Dr. R. H. Oetje Subagdja. Sp., sudah ada aturan dan sudah ada edarannya, virus covid-19 ini bukan hanya di Kabupaten dan Kota Bogor bahkan sudah merambah internasional. Maka gunakan sarana informasi technology dan gunakan secara online melalui nomor whatshapp cellular yang tertulis di bunner atau cari aplikasi di android, semua mempermudah pelayanan dan kerja tanpa harus berhadapan langsung, mencegah bersentuhan secara langsung dan bicara berdekatan kita mengantipasi dari virus tersebut”, terangnya.

Masih kata Otje, ada seorang whatsapp ke saya, saya jawab dan tidak perlu datang kesini. Silahkan hubungi ke nomor Staff saya, dan tidak harus melalui whatsapp saya saja, bisa kewalahan. “menurut hasil sensus jumlah 5,47 juta masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

“Oetje menambahkan, masih ada Staff, Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Masyarakat Disdukcapil walau tidak secara langsung, gunakan whatsapp jaman technology sekarang dan belajarlah masyarakatnya. Kerja bisa di rumah (workhome)”, pungkasnya. (Wenkz)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed