by

Tiga pria di Amankan Polresta Kota Bogor

Bogor,-Sorotperadilan.Com l Tiga pria dicurigai sebagai pembuat dan pengedar uang palsu ( Upal ) sore tadi diamankan Aparat Polresta Kota Bogor, (Rabu 25/3/2020),

sebelumnya, aparat kelurahan ciluar yang mendapat laporan dari ketua Rt wilayah setempat yang mencurigai sekelompok orang sering berkumpul di rumah RM selama 3 minggu belakangan ini, Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah, Babinkamtibmas serta Babinsa langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ketiga diduga pemalsu dan pengedar uang palsu, Petugas di lokasi lantas berkoordinasi dengan polsek Bogor Utara terkait adanya temuan ini, petugas polsek Bogor utara lantas mendatangi lokasi guna menindak lanjuti laporan tersebut,

Petugas melakukan penggeledahan rumah dua lantai yang diduga dijadikan tempat memproduksi uang palsu, para petugas berhasil menemukan sejumlah berbagai barang bukti diantaranya Lembaran Uang Palsu pecahan 100ribu, Printer dan scanner, Alat Sablon beserta Cat beberapa yg masih terlihat sisa cetakan uang nominal 100 ribu rupiah, Kertas cetak uang palsu, Komputer beberapa buah, Dokumen-dokumen sertifikat, surat-surat & stempel berbagai RT, Alat pendeteksi uang, Alat-alat lain yang diduga peralatan pendukung, kesemuanya kini diamankan petugas polsek Bogor Utara,

Bhabinkamtibmas kelurahan Ciluar Aiptu Maulana yang dikompirmasi terkait adanya temuan ini menjelaskan, “awalnya kami aparat wilayah Ciluar mendapat laporan dari ketua Rt setempat terkait adanya dugaan terhadap warganya, lantas kami menindak lanjuti laporan tersebut,”

“Setelah diinterogasi oleh petugas, yang bersangkutan mengaku hanya dititipkan barang oleh temannya yang bernama R Selanjutnya terduga beserta 2 rekannya dibawa ke kantor Polsek Bogor Utara dan rumah yang bersangkutan di tandai dengan Police Line, Selanjutnya kasus ini telah ditangani oleh Pihak Polresta guna menjalankan proses lebih Dalam”, tegas Aiptu Maulana,

Sementara paur Humas polresta Bogor Kota saat dihubungi mengatakan, “memang telah terjadi penggerebegan di kelurahan ciluar kecamatan Bogor utara kota Bogor Oleh satuan kapolresta Kota Melalui Polsek Bogor utara dan Bhabinkamtibmas, di dapati dalam Rumah tingkat”,

“Lembaran Uang Palsu pecahan 100ribu, Printer dan scanner, Alat Sablon beserta Cat beberapa yg masih terlihat sisa cetakan uang nominal 100 ribu rupiah, Kertas cetak uang palsu, Komputer beberapa buah, Dokumen-dokumen sertifikat, surat-surat & stempel berbagai RT, Alat pendeteksi uang, Alat-alat lain yang diduga peralatan pendukung, semuanya kini diamankan ,dan sampai berita ini diturunkan pelaku masih dimintai keterangan”, pungkas Desti Iryanti SE. (Humas).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed