by

Disdukcapil Lebak Lakukan Pelayan Berbasis Online Antisipasi Merebaknya Virus Covid-19.

-Daerah-827 views

Lebak,– sorot peradilan.com l
Dengan merebak nya wabah virus covid-19 dibeberapa negara.
Dalam mengantisipasi penularan wabah virus covid -19 .yang kini sudah masuk di wilayah Indonesia.

Dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil)lebak.lakukan pelayanan data kependudukan berbasis online melalui website dan juga whatshap .pada Senen (06/04/2020).

Saat diwawancara oleh sorot peradilan, kepala bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) Ahmad Najiyullah, menjelaskan, saat ini kami akan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Lebak dalam mengurus data kependudukan pertanggal 06/04/2020 ini kami sudah memberlakukan pelayan untuk masyarakat menggunakan Whatshap, dan sebelumnya kami melayani pelayan kepada masyarakat untuk kepengurusan kependudukan melalui website/email. dan kini masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan pembuatan data kependudukan sudah bisa melalui whatshap, dengan Nomer Hp 08111200078/ 085959221929, jelas Ahmad.

Lanjut Ahmad kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Lebak, untuk saat ini ‘untuk dapat menunda mengurus dokumen kependudukan untuk tidak datang langsung, ke disdukcapil Lebak. terkait dengan merebaknya pandemic wabah virus covid-19 yang kini sudah masuk di seluruh Indonesia dan kami disdukcapil Lebak lakukan pelayanan berbasis online sesuai dengan edaran yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat, agar dapat memberi pelayanan kepada masyarakat untuk tidak bertatap muka dan pemohon untuk datang langsung kedisdukcapil dan saat ini kami sudah memberlakukan kepengurusan dokumen kependudukan melalui Whatshap, pelayan seperti ini agar dapat memutus mata rantai penularan wabah virus covid-19. di lingkungan kabupaten Lebak, jelasnya.

Menurut Ahmad kamipun sangat memohon atas kesadaran dan kerjasamanya kepada seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti aturan dan surat edaran yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat, dan dari kesadaran masyarakat sendiri untuk memahami akan bahayanya wabah virus covid-19, untuk dapat mengikuti intruksi dan surat edaran dari pemerintah pusat agar mau berdiam di rumah dan untuk tidak datang langsung mengurus dokumen kependudukan ke disdukcapil, kami akan layani secara langsung.apabila masyarakat yang saat ini betul-betul sangat urgent keadaanya sedang di rawat di Rumah Sakit Umum setempat. kami akan layani, pemohon bisa datang ke disdukcapil membawa semua persyaratan yang sudah lengkap dan harap menunggu di luar pagar pembatas kantor disdukcapil Lebak, tegasnya.

Kami seluruh Staf Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Lebak, memohon kesadaran dan kerjasamanya kepada seluruh masyarakat, kita akan selalu siap memberikan pelayan yang terbaik kepada seluruh warga kabupaten Lebak, tutupnya. (Mahjumi).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed