by

GANDENG DOKTER RS.HASAN SADIKIN SEBAGAI SATGAS RW SIAGA COVID 19, DUA PERUMAHAN DI WILAYAH KATULAMPA SEGERA TERAPKAN KARANTINA WILAYAH PARSIAL,

Bogor,-Sorotperadilan.com l
Pembatasan Sosial Berakal Besar (PSBB) atau karantina wilayah parsial mulai di terapkan oleh beberapa Perumanhan Hunian penduduk di beberapa Wilayah di Kota Bogor, Guna menekan angka penyebaran Covid 19 yang semakin meluas penyebarannya, Senin (6/4/2020).

Korban Jiwa yang terkompirmasi Positif terpapar pandemik Covid 19 dikota Bogor jumlahnya semakin bertambah baik itu OPD , PDP maupun terkompirmasi Positif Covid 19 itu sendiri,
Guna mencegah serta menekan bertambahnya Korban jiwa akibat Kasus ini, serta mendukung upay Pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid 19 yang semakin meluas, Perumahan Pajajaran Regency dan perumahan Parahyangan regency yang berada di wilayah 01sampai dengan Rt 05 RW 18 Kelurahan Katulampa kecamatan Bogor timur mulai menerapkan anjuran Pemerintah terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Karantina Wilayah Parsial.

“Dalam Rencana Nantinya , kami akan menerapkan Akses satu pintu didua wilayah perumahan ini, sistem buka tutup pintu dimulai dengan penutupan pintu keluar masuk warga ke perumahan terkait waktu , pihak pengelola perumahan akan menjadwalkan jam Operasional pintu mulai dari jam 06 hingga jam -08, dan dIlanjutkan Pukul 11 hingga 13, pada sore harinya jam operasional pintu akn dibuka mulai PukuL 16 hingga 18,”
Ucap Aryadi Wicaksono ketua Rw 19 Kelurahan Katulampa Kota Bogor,

Seperti diketahui dua perumahan tersebut terhubung langsung dengan pemukiman penduduk seperti kampung Cikeas kampung Pasir Dan mesjid Nur Salam ,

Babinsa Kelurahan katulampa Serma Agus Suparman yang Datang meninjau dan mensosialisasikan terkait penerapan Karantina Wilayah Parsial kepada masyarakat sekitar, ketika ditemui disela kegiatannya beliau mengatakan,

“Terkait penerapan kebijakan ini saya nilai memang perlu adanya, terlebih Dua Komplek perumahan ini memang dekat sekali dengan pemukiman penduduk, untuk itu saya meninjau dan mensosialisasikan terkait penerapan Karantin Wilayah Parsial, Akses Satu pintu serta jam operasional Akses satu pintu tersebut kepada masyarakat, tentu tujuan diterapkannya kebijakan ini guna melindungi warga dari penyebaran Pandemik 19.”
Tutur Serma Agus Suparman,

Nampak hadir dalam sosialisasi penerapan Akses satu pintu di perumahan Pajajaran regency dan Parahyangan regency,
Dokter Agus satgas Rw Siaga covid 19 dari RS Hasan Sadikin Bandung,Para ketua RT jajaran RW 19 kelurahan Katulampa, koordinator keamanan RW 19 kecamatan Bogor timur, Koordinator serta anggota Security dua perumahan.(erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed