by

Rakor dengan Gubernur Anies, Dedie Rachim Berharap Sinergitas Penerapan PSBB di Jabodetabek

Bogor,-Sorotperadilan.com l Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengikuti video conference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama sejumlah kepala daerah di Jabodetabek, Rabu (8/4/2020). Tujuan digelarnya koordinasi jarak jauh tersebut untuk menyatukan langkah dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota dan sekitarnya.

“Baru saja saya mengikuti rapat koordinasi 3 wilayah, ada Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat, khususnya para kepala daerah Jabodetabek. Kita menyatupadukan langkah diantara wilayah seputar Jabodetabek ini untuk pelaksanaan PSBB,” ungkap Dedie Rachim usai mengikuti video conference tersebut di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

“Dan Kota Bogor bersama daerah lain sudah menyampaikan surat permohonan rekomendasi penerapan PSBB yang kita ajukan melalui Gubernur Jawa Barat. Gubernur ingin semua langkah dikolektifkan bersama-sama dan nanti kita tunggu perkembangannya setelah gubernur menyampaikan kepada Menteri Kesehatan,” tambahnya.

Dedie mengatakan, Kota Bogor sudah melakukan sejumlah kajian pendukung untuk kelengkapan administrasi dari surat yang diajukan kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala. Dalam satu atau dua hari ini kita akan bahas, kekurangannya kita lengkapi. Kemungkinan minggu depan pelaksanaan PSBB akan dilakukan di Kota Bogor,” jelas Dedie.

Menurut Dedie, poin-poin PSBB di Kota Bogor hampir mirip dengan yang DKI Jakarta akan terapkan. “Jadi, poin-poinnya hampir sama dengan DKI Jakarta dalam penerapan PSBB. Bahkan, Gubernur DKI menawarkan Pergubnya itu dapat diadopsi dan diaplikasikan juga di daerah penyangga supaya ada kesatuan langkah dan ada efektivitas pelaksanaannya lebih terjamin,” katanya.

Dengan adanya pembatasan yang lebih luas di Jakarta, lanjut Dedie, artinya akan ada sebagian besar perkantoran di Jakarta tidak beroperasi. “Tapi ada yang dikecualikan, terkait dengan logistik, kesehatan, bahan pokok, energi, konstruksi, komunikasi informatika, keuangan dan lain sebagainya masih dibolehkan. Jadi filosofi dari PSBB ini adalah pembatasan yang sangat luas.

Artinya tidak boleh ada kumpulan masa yang intensitas tinggi,” terang dia.
“Kemudian mobilitas juga dikurangi, bahkan DKI Jakarta ada pengurangan jumlah kapasitas angkutan. Misalnya bus untuk 50 penumpang, hanya boleh diisi oleh 25 penumpang. Demikian juga di Bogor, Gubernur DKI juga minta kepada Pemkot dan Pemkab di sekitar Jakarta untuk mensosialisasikan kepada warga supaya jangan ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan warga yang menimbulkan kerumunan apalagi di Jakarta sudah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang sifatnya masif,” tambahnya.

Ketika sudah diterapkan, kata Dedie, PSBB akan dievaluasi setiap 14 hari. “Semoga penerapannya mampu menurunkan jumlah penyebaran Covid-19. Kalau memang ternyata jumlahnya menurun, berarti ada efektivitasnya. Kalau memang masih naik, artinya harus diperluas dan diperketat lagi. Yang jelas, jika ada rekomendasi PSBB dari Menkes, untuk Kota Bogor jadi ada dasar hukum dan dasar kebijakan apabila kita menerapkan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dedie Rachim bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menggelar rapat konsultasi bersama DPRD Kota Bogor. Pada prinsipnya, kata Dedie, DPRD memberikan lampu hijau jika Kota Bogor menerapkan PSBB ini. (Felika)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed