by

‍Oknum Guru Diduga Gunakan Ijazah Palsu

-Hukum-43,476 views

Lampung,– sorotperadilan.com l Diduga kuat seorang oknum
guru telah melakukan kebohongan publik, di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, sorotperadilan.com di datangi perempuan yang enggan di sebut nama nya pada Kamis (16/04/2020).

Sejak lahir hingga sekolah SD dan SMP saudara (HL) yang bukan nama asli, belum pernah berganti nama hal ini di sampaikan (dia_red), narsum yang enggan disebut namanya.

“Terang dia, ijazah pun masih memakai nama yang di atas sebut, saja (HL). Saya juga gak tau tiba-tiba sejak saudara (HL) jadi PNS  (pegawai negri sipil) nama (HL) berubah menjadi (TB). yang mana nama (TB) tersebut adalah nama adik kandung nya HL sendiri”, Jelasnya.

Sampai saat ini saya heran kenapa nama adik kandung nya menjadi nama dia,  ” Ujaran narasumber kepada sorotperadilan.com
dari keterangan narasumber ijazah (TB) lah yang di pakai (HL) untuk mencalonkan pns nya,” ucapnya lagi.

“Dari hasil keterangan masyarakat setempat pun (BT) itu adalah nama adik kandung (HL), namun sampai saat ini sebut saja (HL) belum pernah tersentuh oleh hukum, ujar narsum kepada Sorotperadilan.com, “pungkas. (Wenk/Nuryadin).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed