by

Kapolsek Tanah Sareal Himbau Warga Masyarakat, Agar Patuh Dan Disiplin Jelang New Normal

BOGOR,–Sorotperadilan.com l
Kota Bogor memasuki masa Transisi PSBB jelang New Normal atau masa kehidupan baru, sesuai keputusan Rapat Walikota Kota Bogor,
Kompol Syarif Samsu.SH, Kapolsek Tanah Sareal, memerintahkan Personil nya untuk melaksanakan kegiatan pemantauan sampai batas waktu yang di tentukan oleh Pemerintah,(Sabtu,30/5/20)

hal ini menyangkut pelonggaran aktivitas Warga dan Masyarakat dalam kehidupan sehari hari nya, perlunya Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan agar masyarakat tetap mengikuti anjuran dan arahan Pemerintah baik dari Pusat atau Daerah,

Hal ini dilakukan Polsek Tanah Sareal Kota Bogor, dalam menjalankan tugas nya yang berlokasi di titik Point Jl.H Soleh Iskandar, tepatnya di Pertigaan Yasmin atau Jalan Baru Kota Bogor, PosPam PSBB dan Check Point Wilayah Tanah Sareal,

Dalam keterangannya, Kanit Polsek Tansa, Iptu Tri Rahmono SH menyampaikan,” dalam masa transisi PSBB menjelang New Normal, Kami dari Polsek Tanah Sareal beserta TNI, PM dan Dishub Kota Bogor, menekankan Protokol Kesehatan, kita tetap turun ke jalan, memberikan himbauan kepada pengguna jalan, terutama yang tidak memakai masker atau yang melanggar Penerapan PSBB, hal ini terkait bahwa kita Mengantisipasi akan penularan Wabah Virus Covid-19, dikarenakan Virus Corona ini masih berlangsung, artinya belum selesai, meski saat ini warga mendapatkan kelonggaran dalam beraktivitas Kami tetap perketat protokol kesehatannya bagi pengguna jalan, baik roda empat atau roda dua,” ungkapnya,

Tri Rahmono melanjutkan, “kami memperhatikan masih banyaknya Pelanggaran-pelanggaran dari para pengguna jalan, walau tidak terlalu banyak tapi masih ada hal seperti itu, kami memberikan tindakan bagi yang tidak memakai masker untuk menggunakan Masker, hal ini kami lakukan demi tindakan disiplin agar masyarakat tetap patuh dan mengikuti anjuran,” paparnya,

“Kami berharap menjelang New Normal Warga dan Masyarakat lebih disiplin diri dalam beraktivitas, upayakan ikuti anjuran dalam hal Protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, menjaga Pola kesehatan dalam kehidupan sehari hari,” tutupnya.(Heryanto)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed