by

Serka Eko Tri Ristanto Babinsa Kelurahan Rangga Mekar Pantau Pendistribusian Bantuan Sosial APBN Non DTKS Tahap Dua

Bogor,-Sorotperadilan.com l
Bantuan Sosial Pemerintah Pusat atau APBN Non DTKS tahap dua berupa Uang cash Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) di Kelurahan Bogor Selatan Kota Bogor, tersalurkan

Serka Eko Tri Ristanto melaksanakan kegiatan pendampingan dan monitoring pelaksanaan pembagian dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap ke Dua per Kartu keluarga sebesar Rp 600.000 yang berasal dari Kemensos (APBN) kepada warga masyarakat yang terkena dampak Pandemi wabah Covid – 19,

Keluarga Penerima Manfaat di kelurahan Rangga Mekar berjumlah 309 KK, Lokasi penerima yang berlokasi di ruangan kelas SDN Ranggamekar Kel.Ranggamekar Kec.Bogor Selatan Kota Bogor.Pada pukul 07.30 Wib sampai dengan selesai, (Sabtu,6/6/20)

Dalam kesempatannya dalam Pemantauan Bantuan Sosial APBN Non DTKS tahap dua di Kelurahan Rangga Mekar Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, yang di hadiri Oleh Lurah Kelurahan Ranggamekar Suharna, Babhinkamtibmas Aiptu Yahya, Babinsa kel,Ranggamekar Serka Eko Tri Ristanto, Seklur Kel Ranggamekar Jailani ,Ketua LPM Kel Rangga Mekar Rimau ,Staf Kelurahan Rangga Mekar Iskandar, Petugas Kantor Pos Putra Afriansah & ibu Mila Sania dan Para pengurus RT/RW pendamping warga.

Babinsa Kelurahan Rangga Mekar Serka Eko Tri Ristanto Mengatakan, “Allhamdulillah Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat atau APBN Non DTKS tahap dua telah tersalurkan di beberapa Kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal,” ungkapnya

Sambung Serka Eko Tri Riatanto, :Kami menghimbau agar warga dan masyarakat di KecamatanTanah Sareal, agar tetap menjalankan anjuran Pemerintah baik dari Pusat atau Daerah dalam kehidupan sehari hari Guna mencegahan wabah virus Covid-19, karena Virus ini belum berakhir,” Pungkasnya.(ervin)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed