by

Serma Ahmad Nuh Rowi pantau Pendistribusian Bantuan Sosial APBN Non DTKS Tahap Dua

Bogor,-Sorotperadilan.com l Bantuan Sosial Pemerintah Pusat atau APBN Non DTKS tahap dua berupa Uang cash Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) di Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, tersalurkan .

Babinsa Curug Mekar Serma Ahmad Nuh Rowi melaksanakan kegiatan monitoring Pembagian Dana Tunai dari Kemensos, kepada Warga Kelurahan Curug Mekar pada Pukul 08.00 WIB, ada pun Bantuan yang di dapat, Per Kepala Keluarga Mendapatkan Dana Tunai sebesar Rp 600.000, (Enam Ratus Ribu Rupiah), dengan Jumlah 312 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang Berlokasi di Kantor Pos Bogor Barat Jalan Dr. Semeru Kec.Bogor Barat, (Sabtu,6/6/20)

Babinsa Kelurahan Curug Mekar Serma Ahmad Nuh Rowi saat di hubungi mengatakan, “Allhamdulillah Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat atau APBN Non DTKS tahap dua telah tersalurkan Untuk Warga Kelurahan curug Mekar , kecamatan Bogor Barat,” ungkapnya

“Di dalam proses pengambilannya Warga Penerima Bantuan Sosial Harus Melampirkan Persyaratan secara Administrasi diantaranya Membawa Fhotocoy KTP, Membawa Fhotocopy KK, Membawa KTP Aslinya dan Membawa Bukti Kartu Weselpos”, Sambungnya

Serma Ahmad Nuh Rowi menambahkan, “Dalam pembagian peserta di wajibkan mentaati Peraturan Tetap Kesehatan ada 3 tiga hal dalam Penertiban dan Pendisiplinan diri dalam perpanjangan Penerapan Sosial Bersekala Besar menyongsong New Normal, Yang pertama Pemakaian masker dalam aktivitas sehari hari, kedua menjaga jarak dalam pergaulan atau sosial distancing, dan ketiga berusaha menjaga kesehatan dengan mencuci tangan baik menggunakan hand sinitizer atau pembersih cairan,” imbuhnya (Rifani)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed