by

Kemensos kembali Salurkan Bansos

Jakarta,–Sorotperadilan.com l Kabupaten Tangerang kembali mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos). Menteri Sosial Juliari P Batubara menjelaskan mengapa alokasi BST di Tangerang paling banyak adalah karena selain jumlah warganya yang banyak, daerah di Kabupaten Tangerang ini adalah daerah industri.

“Saat diberlakukan PSBB pastinya banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja, sehingga masyarakat banyak yang di-PHK, dirumahkan. Karenanya wajar jika Tangerang banyak mendapatkan BST,” terang Juliari, di Kantor Desa Cikande Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa, 23 Juni.

Untuk Provinsi Banten, secara keseluruhan jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ada sebanyak 508.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang tersebar di 6 kabupaten dan kota. Untuk Kabupaten Tangerang terdapat 142.508 KPM dengan nilai bantuan uang sebesar Rp.85.504.800.000 per bulan.

Khusus di Kecamatan Jayanti terdapat 6.341 KPM dengan nilai Rp.3.804.600.000 per bulan, yang tersebar di 8 desa dan kelurahan. Sementara untuk Desa Cikande BST disalurkan ke 1.178 KPM senilai Rp.706.800.000 per bulan.

Penyaluran BST di Desa Cikande selain dihadiri Mensos Juliari P. Batubara, juga turut serta Ketua DPR-RI Puan Maharani, Menko PMK Muhadjir Effendy, anggota DPR-RI Diah Pitaloka dan Ichsan Yunus, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Bupati Tangerang Achmed Zaky Iskandar, Dirut PT. Pos Indonesia Gilarsih Restiono, Dirjen PFM Asep Sasa Purnama, Camat Jayanti, dan Kepalada Desa Cikande.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per KPM per bulan. Bantuan social tunai diberikan selama 9 (sembilan) bulan, dimulai dari bulan April sampai Juni 2020 sebesar Rp.600.000. per bulan. Juli sampai Desember sebesar Rp.300.000 per bulan.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan dalam upaya mengatasi covid-19 pemerintah dan DPR berkoordinasi dan bergotong royong untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia, khususnya masalah kesehatan dan ekonomi. Tugas DPR mengawasi bantuan penanganan Covid 19 yang disalurkan melalui Kemensos agar dapat digunakan sebaik-baiknya untuk rakyat Indonesia.

“Memilih (memulihkan) kesehatan akan berbahaya pada ekonomi, demikian pula sebaliknya, memilih ekonomi akan berbahaya pada kesehatan. Maka keduanya harus berjalan seiring. Karenanya DPR berkoordinasi dengan PMK dan Kemensos untuk mengatasi hal tersebut,” jelas Puan.

Mensos, Menteri PMK, ketua DPR beserta rombongan berkesempatan mengunjungi salah satu rumah penerima manfaat di Desa Cikande. Puan berpesan agar bantuan yang didapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Mensos berharap kepada para penerima Manfaat mempergunakan uang bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok. sehingga dapat mengurangi beban ekonomi keluarga. Bantuan yang sudah disalurkan diharapkan diharapkan dapat memulihkan ekonomi lebih cepat.

(Max/Kemensos)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed