by

Menteri Bappenas Restukturisasi Program Kementerian Agar Lebih Efisien dan Efektif

Jakarta,-Sorotperadilan.Com l Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada, Selasa 23 Juni 2020, di Jakarta. Dalam rapat kerja tersebut Menteri Suharso memaparkan agenda restrukturisasi program kementerian/lembaga.

Restrukturisasi ini adalah salah satu visi dan misi presiden yang tertuang dalam 7 agenda pembangunan RPJMN 2020-2024. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya penyederhanaan birokrasi seperti memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang serta menyederhanakan eselonisasi, maka setiap kementerian/lembaga perlu merestrukturisasi organisasinya agar dapat tercipta efisiensi dan efektifitas.

“Tujuan dari restrukturisasi program kementerian/lembaga ialah untuk efisiensi dan efektivitas, dimana program/kegiatan kementerian yang output-nya sama akan dikurangi,” ujar Menteri Suharso.

Kondisi saat ini terdapat 86 kementerian/lembaga dengan 289 eselon 1 menghasilkan 428 program. Jika terjadi restrukturisasi maka program akan disederhanakan menjadi 102 program, dengan rincian 84 tidak lintas dan 18 lintas kementerian/lembaga.

Tentunya penyederhanaan ini akan mengurangi adanya cost of bureaucracy (overhead cost belanja barang), karena satu program bisa digunakan oleh beberapa UKE I. Namun, restrukturisasi ini bukan untuk pengurangan pegawai, penurunan pangkat, apalagi berkurangnya penghasilan dari ASN. Sebaliknya, kementerian/lembaga dapat meningkatkan konvergensi kegiatan pembangunan menjadi lebih sederhana dan efektif.

(Max/Doc.Bappenas)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed