by

Polres Garut lakukan Press Realise Terkait Status Facebook di Pandang Menghina Guru

Garut,–Sorotperadilan.com l Kronologis Pengamanan Pemberian Klarifikasi Pemilik Akun Facebook Yang Statusnya Dipandang Menghina Guru Pada Selasa (28/07/2020) sore sekitar jam 15.30,

Dalam hal ini Polres Garut melakukan pengamanan kegiatan klarifikasi dan permohonan maaf dari pemilik akun facebook Sdr. DI yang isi tulisannya dipandang menghina guru yang bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Garut di Jalan Pasundan, Kecamatan Garut Kota.

Aparat kepolisan mengamankan pemilik akun facebook sdr. DI tersebut keluar dari gedung PGRI dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan sebagai langkah awal dalam penanganan proses hukum.

Perwakilan dari PGRI telah melaporkan ke Polres Garut terkait dugaan terhadap penghinaan profesi Guru.

Pengamanan yang dilaksanakan oleh Aparat Kepolisian terhadap pemilik akun Facebook Saudara DI adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban serta situasi yang kondusif.

(Dewi/Sumber Berita Kasubbag Humas)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed