by

Sertu Rahmat Ikuti Rakor Gugus Tugas Rw Siaga Covid-19

Bogor, –Sorotperadilan.com l Wabah virus covid-19 yang sedang merebak di Negri Indonesia tercinta memang harus di akhiri dengan proses disiplin masyarakat terhadap aturan yang sudah di berikan oleh pemerintah pusat, seperti karantina wilayah, untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang urgent, melaksanakan Social Distancing juga Pyshical Distancing dll.

Untuk memudahkan dalam pelaksanaan tersebut akan lebih mudah dalam pemantauannya harus dilakukan oleh unsur bawah seperti RT dan RW agar lebih efisiensi dalam pelaksanaanya, oleh karena itu
Muspikel Kedung waringin Kecamatan Tanah sareal, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi ,terkait Gugus Tugas pencegahan Covid-19 tingkat RT/RW, di Aula Kelurahan Kedung Waringin Kecamatan Tanah Sareal, pada Pukul 11.00 WIB, Sabtu (8/8/2020).

Giat di hadiri Oleh ,Lurah Kedung Waringin, Babinsa Kedung waringin,
Perwkilan dari puskesmas uptd Kedung Badak, Ketua Lpm, dan Ketua Rw dan Rt.

Babinsa Kelurahan Kedung Waringin, Koramil 06-06/Tanah Sareal/ Kodim 0606/Kota Bogor, Sertu Rahmat Mengatakan, Kegiatan rapat koordinasi unsur Muspikel Kedung Waringin terkait pembentukan Gugus Tugas pencegahan Covid-19 tingkat RT atau RW,

” RW siaga perlu melakukan sosialisasi guna mengurangi pergerakan orang sehingga kita mudah untuk mendata baik itu ODP atau PDP, ” jelas Sertu Rahmat. (Ervin)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed