by

Serka Enan Ikuti Musyawarah penataan pedagang kaki lima (pkl) belakang mall jambu 2

Bogor,–Sorotperadilan.com l Babinsa Kelurahan Bantar jati Koramil 06-06/Bogor Utara Kodim 0606/ Kota Bogor Serka Enan melaksanakan pendampingan Pedagang Kaki Lima (PKL), pada kegiatan Rapat Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di belakang mall jambu 2 Rt 02/05 jln raya pajajaran kel. Bantarjati kec. Bogor Utara, Senin (24/8/2020).

Pada Pukul 09.00 Wib di aula kel. Bantarjati jln ceremai ujung no 2 Rt 02/02 babinsa bantarjati serka Enan menghadiri giat rakor penataan pkl belakang mall jambu 2 Rt 02/05 jln raya pajajaran kel. Bantarjati kec. Bogor Utara,

adapun konsep dari Pak Lurah pkl Tersebut Tidak ada penggusuran tetapi di minta kepada para pedagang untuk membongkar masing masing setelah di bongkar untuk kedepanya akan di bangun kembali dengan menggunakan auning dan tidak di tempati selama 24 jam cukup untuk berjualan saja.

Hadir dalm Dalam Musyawarak Penanganan PKL, Babinsa, Babinkatibmas, Lurah, Ketua LPM, Kasipem dan Ketua Rw 05

Serka Enan Mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi serta kordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan para PKL jambu 2, untuk menciptakan ketertiban, keindahan dan kenyamanan lingkungan pasar,” kata Babinsa. (Erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed