by

Musda Golkar Ke X Kabupaten Garut di Anggap Cacat, Agus Joy Angkat Bicara

-Politik-585 views

Garut,–Sorotperadilan.com | Pasca selesainya Musyawarah Daerah ke X Partai Golkar Kabupaten Garut, akhirnya Agus Ridwan yang sering di sapa Agus Joy selaku salah satu politisi senior partai tersebut angkat bicara,

“Sungguh ironis, partai Golkar yang disebut – sebut masih mengedepankan asas musyawarah demokrasi dalam setiap pengambilan keputusannya, justru diciderai pada momentum penting yang menentukan masa depan Golkar kedepan, yaitu saat musyawarah daerah ke X partai Golkar kabupaten Garut ini dilaksanakan”

Agus Joy menuturkan, banyak hal yang menjadi catatan buruknya penyelenggaraan musyawarah daerah partai Golkar Kabupaten Garut yang ke X ini, diantaranya munculnya intervensi dari mantan ketua Golkar Provinsi Jawa Barat, baik yang secara terang – terangan, maupun secara tertutup.

secara tertutup Saudara Dedi Mulyadi mengumpulkan PK – PK yang menjadi pendukung Sdri. Euis Ida di Subang, dan yang secara terang – terangan ikut dalam sambutan dan turut serta memberikan paparan pada pelaksanaan Musyawarah Daerah Ke X partai Golkar Kabupaten Garut ini, tentu saya perlu mempertanyakn beliau hadir sebagai apa?,

lalu ketidak mampuan SC dalam menjawab bahwasanya kepanitiaan Musda kali ini tidak punya landasan hukum, belum adanya SK kepanitiaan, dan yang lebih penting Ade Ginanjar selaku pimpinan tertinggi partai Golkar Kabupaten Garut dalam hal ini sedang menjadi objek gugatan karena melanggar Ad Art disebabkan rangkap jabatan sebagai sekretaris Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

“kalau setelah berita ini di terbitkan, lalu muncul jawaban terkait SK dll, sudahlah kami tidak akan percaya toh banyak yang akan bersaksi bahwa saudara Deden selaku SC tidak bisa menunjukkan keabsahan kepanitiaan di dalam forum”

lalu yang harus menjadi perhatian paling penting, begitu “cacat” nya pelaksanaan Musda kali ini adalah, diberbagai berita Saudari Euis ida mendapatkan 18 Rekomendasi, dan Iman Alirahman mendapatkan 1 Rekomendasi, maka langsunglah di tetapkan Sdri. Euis ida sebagai Ketua karena lolos 30% syarat bakal calon menjadi Calon dan karena hanya 1 yang lolos maka euis ida terpilih secara aklamasi, pertanyaan besarnya adalah, total yang memberikan rekomendasi hanya 19 PK, lalu kemana 23 PK yang lain?, kemana suara orsamendi Golkar?, padahal menurut absensi yang ada, PK secara keseluruhan hadir, belum lagi orsamendi, tentu pimpinan sidang harusnya bisa memverifikasi faktual dan keabsahan administrasi dukungan yang di dapatkan masing – masing bakal calon, sebagaimana diamanatkan dalam juklak yang dibuat oleh DPP partai Golkar, karena pada faktanya juga, ada 10 PK yang mendukung Saudari Euis ida mendapatkan penolakan dari PD – PDnya karena dukungan yang dibuat oleh PK tidak melalui mekanisme organisasi yang baik dan benar, sekurang – kurangnya rapatlah, bahkan yang lebih parahnya lagi, ada salah satu PK yaitu PK Bungbulang sekretarisnya saja tidak tau bahwa ketua PK nya memberikan surat rekomendasi, dan banyak lagi kecurangan – kecurangan yang lain.

maka bisa kita lihat bahwa pemilik suara dalam Musyawarah Daerah ke X partai Golkar Kabupaten Garut bukanlah rakyat yang direpresentasikan oleh unsur – unsur pengurus Gokar di dalamnya, tetapi elit – elit yang hanya memikirkan kepentingannya masing – masing, bahkan saya akan sangat jelas dan tegas, semua hanya kepentingan perut mereka masing – masing.

Oleh karena itu saya bersikap untuk mundur dari partai ini, bukan karena saya tak lagi siap bertarung dalam perpolitikan, tetapi tentu saya tak ingin bersanding dengan orang – orang munafik yang berfikir bahwa Golkar merupakan perusahaan pribadi yang orientasi utamanya adalah hanya mengenyangkan para elitnya saja, dan tentu saya tidak mau dikenang sebagai seseorang yang tidak mampu dijadikan teladan generasi yang akan datang dalam kancah perpolitikan.(Dewi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed