by

Babinsa Monitoring sosialisa peraturan walikota Bogor di Wilayah Binaan

Bogor,–Sorotperadilan.com l Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berikhtiar mengurangi penularan virus Corona. Salah satunya memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB untuk membatasi aktivitas warga di luar.

Kodim 0606/Kota Bogor, Koramil 06-04/Bogor Barat Babinsa kelurahan Gunung Batu Serma Moh Yusup beserta lurah dan kasi ekbang melaksanakan soasilisasi terhadap swalayan.resto.cafe dan rumah makan.

Serma Moh Yusup Mengatakan, “Kegiatan ini Sesuai peraturan pemerintah tentang di berlakukannya batasan waktu buka dari jam 08.00 s/d 18.00 wib serta penempelan hedaran dari dinas perhindustrian dan perdagangan ke setiap swalayan, resto, cafe dan rumah makan, sesuai dengan prosedur ketentuan protokol kesehatan covid 19.seperti”, Tuturnya.

Di samping Itu Kami Melaksanakan Himbauan Mengenai protokol kesehatan diantaranya cek suhu tubuh, pake masker, cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak terhadap sesama pengunjung, dan hindari adanya kerumunan massa”, Pungkasnya.

Sumber ; pendim 0606/Kota Bogor
Pewarta : Erris
Editor : wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed