by

DJKN Dukung Ide Penataan Wilayah di Kota Bogor

-Daerah-1,297 views

Bogor,–Sorotperadilan.com l Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Bogor terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset bersama, dalam hal ini dibahas juga mengenai tanah hibah 6 hektar dari pemerintah pusat yang ada di kota hujan.

Rakor secara daring ini diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP dan Kepala BKAD Kota Bogor dari ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Rabu (9/9/2020). Sementara DJKN dihadiri Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dan jajarannya di Jakarta.

Bima Arya mengatakan, dengan kondisi saat ini, Kota Bogor harus pintar memanfaatkan lahan dan memaksimalkan aset yang ada untuk mengurangi persoalan yang ada, seperti penataan transportasi, pelayanan publik, pengembangan wilayah pemukiman, ruang terbuka hijau, dan lainnya.

Memasuki periode kedua, pihaknya berkomunikasi dengan semua pihak, bagaimana memaksimalkan atau mencari lahan yang memungkinkan untuk kemudian bisa dikelola dan dimanfaatkan maksimal untuk keperluan-keperluan tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Direktur SEG yang mendukung penuh pemanfaatan lahan milik Kementerian Keuangan untuk pengembangan kawasan yang memang selaras dengan master plan yakni sarana wisata, sport tourism dan kawasan Pemerintah terpadu,” ujar Bima.

Bima menuturkan, kurang lebih ada 24 kantor dinas di Kota Bogor yang saat ini tidak layak fungsi karena keterbatasan fisik. Serta masih banyak dinas yang lokasinya terpisah-pisah. Selain itu, di pusat Kota Bogor sudah dikonsep menjadi green city yang tentu saja bebannya harus dikurangi dengan konsep ke depan adalah yang melintas hanya mobil listrik, sepeda, jogging, pejalan kaki dan trem.

“Beban di pusat kota memang harus digeser. Opsi terbaik saat ini di kawasan Tanah Baru dan Katulampa yang sangat memungkinkan. Langkah yang kami ambil sudah agak panjang seperti melakukan penyesuaian di RTRW yang saat ini sedang dalam proses finalisasi di Kementerian Tata Ruang, PTSG diakselerasi untuk proses perizinan serta berkolaborasi dengan PDAM menjadikan air danau Bogor raya sebagai WTP,” jelas Bima.

Bima melanjutkan, pada kesempatan ini Pemerintah Kota Bogor menyampaikan permohonan untuk sekiranya bisa memanfaatkan lahan negara tersebut sebagai perkantoran pelayanan publik terintegrasi. Di masa depan ini suatu kebutuhan mutlak untuk mengantisipasi SDM dan kebutuhan organisasi.

“Hari ini kawasan di Tanah Baru jadi opsi terbaik, bisa terintegrasi dekat dengan MRT, trem tapi juga didesain wisata terintegrasi dan green city,” imbuh Bima.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, Kota Bogor memang harus ditata agar menjadi kota yang nyaman. Secara keseluruhan pihaknya mendukung ide-ide penataan wilayah dalam hal ini pembangunan perkantoran Kota Bogor, hanya saja pihaknya berharap pembangunan area perkantoran ini bukan hanya suatu projects mercusuar tetapi fungsinya benar-benar dibutuhkan dan akan memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Bogor.

“Ini harus bisa mendatangkan manfaat sosial ekonomi masyarakat yang jauh lebih besar dan bisa berkelanjutan. Ini aktivitas kolaboratif yang harus dikawal bersama dan mudah-mudahan bisa segera diwujudkan,” pungkas Isa. (Rudi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed