by

Dalam rangka Penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020, TNI / POLRI dan Muspika Tanah Sareal Gencar Laksanakan Ops Yustisi Gakplin

Bogor, — sorotperadilan.com l Telah berlangsung giat Apel Ops Yusstisi Gakplin ( penegakan disipin ) oleh Gabungan TNI/Polri dan Muspika Tanah Sareal terkait pemakaian Masker Covid 19 tingkat Muspika didepan mall Lotte mart Jl. Sholeh Iskandar Kel. Cibadak Kec. Tanah Sareal.

Kegiatan Ops Justisi tingkat Kec. Bogor Tanah Sareal dilaksanakan dalam rangka memutus rantai sebaran Covid 19 Kota Bogor.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dilakukan upaya antara lain Pemberian / Pembagian Masker kepada masyarakat secara cuma-cuma, Melakukan pendataan berupa mencatat identitas diri (KTP) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, Memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai masker tapi tidak digunakan semestinya.

Dalam Kegiatan Ops Yustisi Gakplin Tersebut di Hadiri Kapolsek Tanah Sareal Kota Bogor, Danramil Tanah Sareal Kapten Chb SS Rumalutur, Kasat Pol PP Kota Bogor, Kabid Ops Pol PP Kota Bogor Kasi SDA Pol PP Kota Bogor.

Danramil 06-06/Tanah Sareal Kapten Chb SS Rumalutur menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Ops yustisi dan menurutnya kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat.

“Saat ini kita sedang menggelar Ops Yustisi guna menindak lanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19” Ungkapnya. (Wan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed