by

Atty Somaddikarya Gugat System Pendidikan

Bogor,–Sorotperadilan.com l Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menyatakan ada yang salah dengan sistem pendidikan. Indikator hal tersebut, menurut Atty, adalah kenyataan bahwa sekolah negeri gratis lebih banyak dinikmati siswa-siswi dengan ekonomi menengah ke atas alias kaum Borjuis.

Sementara siswa -siswi miskin lebih banyak sekolah di swasta dengan bayaran DSP dan SPP yang tinggi dan sangat memberatkan orang tua siswa dengan ekonomi rendah.

“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa sampai dengan 12 tahun. Tapi cuma segelintir orang miskin yang menikmati pendidikan gratis, padahal pendidikan adalah salah satu hak dasar rakyat yang harus dipenuhi dan dipermudah. Pendidikan sebagai cikal bakal generasi penerus bangsa ke depan,” ujar Atty.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, jika semua paham dengan tujuan dan semangat yang sama dalam hal pendidikan, maka tidak ada lagi cerita ijazah siswa miskin ditahan sekolah negeri dan swasta dengan alasan tunggakan DSP dan SPP.

“Ijazah adalah lembar dokumen negara sebagai hak siswa. Bukannya siswa diganjar dan dihukum ijazah ditahan karena ada kewajiban orang tua yang belum selesai!,” tegas Atty.

Setiap tahun, lanjut Atty, APBD memberikan Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada Yayasan atau sekolah swasta yang ada di kota Bogor, sebagai bentuk kepedulian DPRD dan Pemkot Bogor pada dunia pendidikan. Sekarang, sambung Atty, ada anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan pagu yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Saya sangat berharap adanya kerja sama DPRD dan Pemkot dengan baik dan tidak merugikan Yayasan maupun pemilik Sekolah Swasta semakin dalam karena banyaknya siswa – siswi miskin yang menunggak kewajiban nya pada pihak sekolah,” ujar Atty.(***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed