by

Satgas Nasional Covid-19 Segera Nilai Kelayakan Satu Hotel Khusus OTG di Kota Bogor

Bogor,–Sorotperadilan.com l Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan satu hotel berkapasitas 300 kamar khusus isolasi mandiri pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Namun hotel tersebut harus terlebih dahulu dinilai Satuan Tugas (Satgas) Nasional apakah layak atau tidak.

“Kita sudah mengusulkan satu hotel ke BNPB, disitu ada 300 kamar untuk dijadikan tempat isolasi OTG,” kata Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah usai mengikuti Video Conference dengan BNPB di ruang kerjanya, Balai Kota Bogor, Sabtu (10/10/2020).

Syarifah mengatakan, ada beberapa arahan yang disampaikan BNPB untuk hotel yang akan dijadikan pusat isolasi OTG. Salah satunya Satgas harus terlebih dahulu melakukan review atau penilaian kelayakannya.

“Jadi nanti satgas melakukan review dan juga membuat berita acara, kemudian disampaikan ke BNPB. Kita diminta koordinasi dengan BNPB untuk tindak lanjutnya,” jelasnya.

Selain itu, sebelum hotel itu digunakan, Pemkot Bogor harus sudah menghitung pembiayaannya ke BPKP Jawa Barat agar pihak hotel nantinya tidak dirugikan.

“Yang terpenting tadi disampaikan tidak merugikan hotel, karena akan dilihat dari harga minimum charge, terus nanti dibayar. Jadi ada beberapa skema dengan BPKP,” tuturnya.

Kemudian untuk pengawasan dan pengendalian nanti akan dibantu oleh unsur TNI dan Kemenkes. TNI akan mengawasi IPAL, Amdal dan lain-lain. Sementara, Kemenkes akan melakukan pelatihan kepada karyawan – karyawan hotel, meski sebagian besar akan diisi tenaga medis dalam penanganannya.

“Untuk tenaga medis dan lain-lain nanti diajukan dan dikoordinasikan dengan BNPB, kemudian yang jelas dari BNPB pun dananya nanti ditempatkan di BPBD sehingga BPBD harus menunjuk BPK,” ujar Sekda.

Saat ini kata dia, jika dilihat berdasarkan data per (9/10) kemarin, dari 21 Rumah sakit yang ada di Kota Bogor sudah 49% terisi. Sementara di gedung BNN Lido, Kabupaten Bogor ada 122 kamar, sudah terisi 39 kamar pasien isolasi mandiri OTG.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan, memang Kota Bogor sudah diidentifikasi oleh BNPB karena kasus positif Corona cukup tinggi, sehingga dibutuhkan sarana penampungan pasien OTG.

“Untuk pembiayaan satu hotel penampungan itu sepertinya diterima, tinggal mekanismenya aja,” ujarnya.

Dia menyebutkan, satu hotel yang diusulkan berjumlah 300 kamar. Jika satu kamar diisi 2 orang, maka bisa diisi 600 pasien OTG.

“Nanti tinggal assessment saja, nama hotelnya belum bisa disebutkan,” katanya. (Rifani)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed