by

Pemerintah desa cigoong Utara salurkan BST APBD II ke-63 kpm tahapan enam/ tujuh terapkan protokol kesehatan.

Lebak,-Sorot peradilan.com l pemerintah desa cigoong Utara menyalurkan kembali bantuan sosial tunai(BST)bersumber dari APBD II pada tahapan enam dan tujuh yang langsung di salurkan melalui PT.pos warunggunung ke pada penerima mamfaat yang terdampak pandemi covid-19.

Sedangkan untuk jumlah penerima manfaat hari ini sebanyak 63 kpm dengan jumlah bantuan yang di terima sebesar Rp.600.000,.yang di salurkan sekaligus tahap enam dan tujuh.

Kegiatan di lakukan di aula kantor desa cigoong Utara ,kecamatan Cikulur,kabupaten Lebak pada Rabu ,(23/12/2020)

Kegiatan penyaluran di hadiri oleh kepala desa beserta staf,pihak PT.pos warunggunung, babinkamtibmas,Babinsa,pendamping serta masyarakat penerima mamfaat.

Kepala desa cigoong Utara Anang,saat di temui sorot peradilan.com di ruang kerjanya mengatakan”Hari ini kita melaksanakan penyaluran kembali bantuan sosial tunai(BST)pada tahapan enam dan tujuh dengan jumlah bantuan sebesar 600.000,.untuk per-kpm.

“Mudah-mudahan dengan di terimanya bantuan tersebut dapat bermanfaat di masa pandemi covid-19.

“Anang,pun terus menghimbau kepada masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker,menjaga jarak untuk tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan desa .

“Terima kasih kepada staf desa dan juga babinkamtibmas serta babinsa, yang sudah ikut membantu penyaluran bantuan sosial tunai tahap enam dan tujuh yang bersumber dari APBD II kabupaten berjalan dengan baik dan lancar.

Lastri salah satu penerima bantuan warga kp.Kubang batas RT 01/01 desa cigoong utara ,kecamatan Cikulur kabupaten Lebak sat berbincang dengan sorot peradilan .com mengatakan”terima kasih kepada pemerintah yang telah menyalurkan kembali bantuan ini,sehingga hari ini saya mendapatkan kembali dan akan saya pergunakan sebaik -baik nya.

“Bantuan ini sangat bermanfaat sekali di masa pandemi covid-19,ungkap Lastri.

“Bantuan pun saya terima utuh sebesar 600,000,.tanpa ada potongan sepeserpun dan saya akan berhati-hati dalam menggunakan agar terpenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hasil pantauan sorot peradilan.com di lokasi penyaluran bantuan ,pemerintah desa cigoong Utara sudah menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur dan menghimbau kepada kpm dalam pengambilan bantuan sosial tunai(BST)sehingga terlihat tertib juga teratur dan berjalan baik juga lancar.(Jum)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed