by

Ketua Forwal Lebak,”angkat bicara”,terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan media online.

Lebak,-Sorotperadilan.coml Kembali terjadi, seorang wartawan dari Media online Bantenekspose.com,mendapatkan perlakuan intimidasi oleh salah seorang yang di duga oknum dari perusahaan Tambang PT. Graha Makmur Coalindo (GMC). Perusahaan  yang bergerak di bidang tambang pasir Emas di wilayah Banten Selatan, tepatnya di perairan laut Bayah, kabupaten Lebak-Banten.pada Sabtu, (08/01/2021).

Odil, Wartawan yang ke sehariannya meliput berita di wilayah kabupaten Lebak selatan  ini merupakan wartawan dari  media Bantenekspose.com. dan juga tergabung di Forum Wartawan Lebak (Forwal)  Wilayah Selatan.  Berawal dari pemberitaan tentang penolakan para nelayan setempat, akan aktifitas tambang pasir emas di pantai laut bayah, yang di laukan oleh PT. GMC, menyebabkan Odil,salah satu wartawan media online Bantenekspose.com. mendapatkan perlakuan intimidasi berupa pengancaman.

“Hal ini membuat ketua Forum Wartawan Lebak (Forwal) Achmad Bahctiar yang akrab di sapa Abak, angkat bicara, Wartawan itu bekerja di lindungi undang-undang. Sebagai mana tertuang di UU PERS No 40 tahun 1999,  Pers sebagai penyalur informasi kepada publik punya hak publikasi dan sosial kontrol. Jika pers dihalang-halangi, atau diintimidasi  nanti pelakunya bisa kena delik ancaman pidana.

“saya selaku ketua Forwal Lebak, sangat  menyayangkan adanya dugaan upaya keriminalisasi dan intimidasi  oleh oknum pengusaha, kepada salah satu rekan kita yang ada di wilayah kabupaten Lebak selatan” kata Abak.

Abak pun berharap dengan adanya kejadian ini agar semua media atau jurnalis bergerak untuk mempertahankan, dan memperjuangkan kebenaran. Serta bertindak sesuai hukum dan tindakan yang diperkenankan oleh hukum. pungkasnya.(Jum)*

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed