Bogor,–Sorotperadilan.com | Babinsa Koramil 06-05/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor melaksanakan Pengamanan Posko penegakan disiplin protokol kesehatan virus -19, bertempat di Plaza Jambu 2 dan Rs Mulia, di Wilayah kec Bogor utara Kota Bogor, Minggu (4/5/2021).
Babinsa melaksanakan Pengamanan Penegakan Protokol Kesehatan dengan tujuan membatasi setiap warga masyarakat yang berkunjung ke Plaza Jambu 2 dan Rs Mulia dan memberikan himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar selalu mentaati Protokol Kesehatan selama proses jual beli.
Adapun kegiatan Pengamanan dan pemantauan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengunjung tentang Pelaturan PPKM Mikro, Agar Cek Suhu Badan, Memakai masker, Cuci Tangan memakai Sabun dan mencuci memakai air yg mengalir, Jaga Jarak dan tidak Berkerumun jumlah yang banyak.
Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro ( PPKM Mikro ) pengunjung plaza hanya di perbolehkan berkunjung 50%, pusat kuliner hanya diperbolehkan 50%, perkantoran hanya diperbolehkan 25% dengan mengikuti aturan aturan yg telah di Tetapkan PPKM Mikro. (Erris)
Comment