by

Personel Koramil 06-06/Tanah Sareal Bersama Aparat Gabungan Laksanakan Pemantauan dan Penyekatan Arus Mudik.

Bogor,–Sorotperadilan.com | Personel Koramil 06-06/Tanah Sareal, Kodim 0606/Kota Bogor bersama dengan aparat gabungan melaksanakan pemantauan dan penyekatan arus mudik yang masuk ataupun keluar di wilayah Kota Bogor, Sabtu (15/05/2021).

Hal ini dilakukan menindak lanjuti surat edaran dari Pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Danramil 06-06/Tanah Sareal Kapten lnf Heru Susilo mengatakan kegiatan operasi penyekatan arus mudik tahun 2021 tersebut, dalam rangka mengantisipasi terjadinya arus mudik yang melewati wilayah Koramil 06-06/Tanah Sareal.

“Semua aparat gabungan disaat pelaksanaannya wajib mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan. Serta menyampaikan laporan dan perkembangan di lokasi penyekatan”, ujar Danramil.

Lebih lanjut, Danramil menjelaskan kehadiran aparat gabungan di pos penyekatan selain mengatisipasi para pemudik yang melintas juga mencegah terjadinya tindakan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. tutupnya. (Erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed