by

Kalapas Narkotika Cipinang Pimpin Berantas HaLinar.

Jakarta, – sorotperadilan.com l
Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan terkait deteksi dini gangguan Kamtib dan penanganan peredaran narkotika dalam Lapas serta sinergitas antar stakeholder terkait, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian Warga Binaan. Kegiatan sidak ini dilaksanakan pada hari Sabtu 17 Juli 2021.
Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Bambang Wijanarko memimpin langsung sidak tersebut bersama Aris Setiyawan selaku Ka. KPLP , staff KPLP, dan anggota regu pengamanan jaga yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

“Awali dengan doa, Tetap jaga sopan santun dalam penggeledahan kamar warga binaan, jangan lupa untuk tetap jalankan protokol kesehatan “ imbuh Bambang Wijanarko.

Sidak yang dilakukan petugas pengamanan bersama satopatnal pas Lapas Narkotika dilaksanakan secara rutin guna deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa jenis barang terlarang yaitu alat komunikasi, charger, Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan.

“ Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam mewujudkan Zero Halinar dan Program P4GN sebagai langkah deteksi dini mencegah ganggung keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Jakarta agar selalu aman dan kondusif,” tutup Bambang Wijanarko.

Pewarta : Anggi Ch.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed