by

NURYADI MEMBANTAH TERKAIT ADANYA PEMBAGIAN BLT YANG TIDAK TRANSPARAN.

-Daerah-914 views

Purwakarta,– sorotperadilan.com l
Adanya kabar pemotongan dana bantuan langsung tunai ( BLT ) yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) yang dimuat oleh media online beberapa waktu yang lalu, yang terjadi di Desa Galudra Kec.Pondoksalam Kab.Purwakarta, dalam pemberitaan tersebut ibu Oom tetangga sebelah somantri saat mengambil BLT hanya dikasih 100 ribu oleh Dusun, yang sisanya diambil oleh Dusun Mamat sebagai Dusun dua.

Sontak hal ini menimbulkan persepsi yang buruk di lingkungan masyarakat desa setempat. Apalagi saat ini 170 Desa yang ada Kab.Purwakarta akan melakukan Pemilihan Kepala Desa, salah satunya Desa Galudra, Untuk memastikan informasi tersebut, awak media sorotperadilan.com mengonfirmasi Nuryadi, Mantan kepala Desa yang sekarang sedang cuti dikarenakan beliau mencalonkan diri sebagai Cakades Desa Galudra periode 2021-2027.

Nuryadi mengatakan bahwa tidak ada potongan apapun yang dilakukan aparatur desanya kepada warga pada saat dia menjabat sebagai Kepala Desa Galudra, justru kita selalu musyawarah untuk mengambil keputusan, baik itu terkait Dana Desa Maupun yang lainnya, RT,RW,Dusun, Bamusdes kita kumpulkan beserta aparat Desa biar lebih transparan.

“Waktu saya menjabat kades tidak ada potongan sama sekali. Kalau Bu Oom tahun 2021 memang gak dapat bantuan dikarenakan pada saat rapat musyawarah desa yang dihadiri RT,RW,Dusun,Bamusdes serta pemerintahan Desa Galudra sepakat yang diutamakan penyandang disabilitas itu juga sesuai arahan Mendagri dan mensos, kalau pak Somantri dapat bantuan karena anak beliau penyandang disabilitas, tapi kalau tahun 2020 kemari Bu Oom dapat sampai 9 bulan”, ujar Nuryadi, Minggu ( 01/08/2021 ).

Lebih lanjut Nuryadi menambahkan “Kalau untuk pembagian BLT waktu saya menjabat saya pastikan tidak ada potongan sama sekali, waktu itu BPK kan turun ke kec.pondoksalam, kalau emang ada pemotongan pasti ada temuan BPK inikan gak ada, kalau untuk bulan kemarin saya gak tau, karenakan saya mulai tanggal 14 Juni 2021 sudah cuti, dengan kata lain saya tidak lagi menjabat sebagai Kades, jadi kalau mau lebih jelas langsung aja ke PJS Kades yang sekarang”, katanya.

Nuryadi juga meminta publik agar tidak memberikan penilaian yang salah terhadap dirinya dan kinerja aparatur desa, Apalagi jika kabar yang diembuskan belum tentu benaran adanya”, tutup Nuryadi.

Pewarta : Dodi.S.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed