by

Kembali, BST APBN Tahap 5&6 Di Salurkan Dengan Tetap Patuhi Prokes

-Daerah-839 views

Lebak,-Sorotperadilan.comI saat ini pemerintah telah menggelontarkan kembali bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19 salah satunya bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari anggaran APBN

Penyaluran bantuan sosial tunai(BST) hari ini sudah tahapan 5&6 di salurkan kepada 510 kpm dengan jumlah bantuan sebesar Rp 600.000per-kpm

Kegiatan digelar bertempat di aula kantor desa cikareo, kecamatan cileles kabupaten lebak, provinsi banten Rabu,(04/8/2021)

Dalam penyaluran tersebut di hadiri oleh anggota kapolsek, serta koramil, kecamatan cileles, sat polpp kecamatan cileles, TKSK kecamatan cileles, sekdes dari masing-masing desa,serta masyarakat penerima BST

penyaluran tersebut sangatlah ketat pasalnya dalam masa pademi covid-19 ini di haruskan selalu memakai masker, jaga jarak jangan berkerumun, mencuci tangan pakai air mengalir, perilaku tersebut terus dilakukan sebagai iktiar dalam pencegahan penanggulangan covid-19

dalam penyaluran tersebut anggota kapolsek serta satpol pp bertindak tegas terhadap masyarakat yang melanggar prokes, seperti kpm yang tidak memakai masker di haruskan makai masker serta diberikan sangsi ringan seperti push up, serta di haruskan menjaga jarak dalam pengambilan bantuan tersebut dan juga di harusken mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan

Sedangkan untuk jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) tersebut sebanyak 510 kpm dari 6 desa yang menerima, yang di salurkan melalui PT..biro kantor pos gunungkencana

Pantauan media sorotperadilan.com dalam penyaluran tersebut anggota kapolsek, koramil, serta satpol pp yang sangat tegas dan ketat dengan peraturan pemerintah seperti seluruh kpm harus memakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun

salah satu kpm Arminah mengatakan”saya banyak-banyak berterimakasih kepada pemerintah yang telah menyalurkan kembali bantuan ini kepada kami, bantuan ini saya akan pergunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari

Reporter:wahyudi/jum

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed