by

SATOPS PATNAL LAPAS PEMUDA MADIUN MELAKSANAKAN PENGGELEDAHAN RUTIN KAMAR HUNIAN.

MADIUN, – sorotperadilan.com l
Malam ini dimulai pada pukul 19.30 WIB di Pimpin Kalapas Tim SATOPS PATNAL bersama Jajaran KPLP, KAMTIB, dan Regu pengamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melaksanakan razia rutin blok hunian.

Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas baik itu Narkoba, alat komunikasi, senjata tajam dan barang terlarang lainnya, selain itu juga pencegahan adanya penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang dapat menimbulkan konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

“ Penggeledahan ini merupakan Komitmen kami menegakkan Tata tertib sesuai SOP yg berlaku, kegiatan penggeledahan rutin di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun selain untuk mencegah adanya barang terlarang masuk ke dalam lapas, kegiatan ini juga untuk sekaligus meluruskan asumsi masyarakat diluar bahwa di Lapas/Rutan ada pembiayaran peredaran alat komunikasi, dengan penggeledahan rutin ini menunjukkan komitmen kami Lapas Pemuda Madiun untuk mencegah dan memberantas HALINAR, Ucap Kalapas Ardian Nova Christiawan

Razia tersebut dilaksanakan di blok hunian Airlangga dan Brawijaya, Dari kegiatan penggeledahan tidak ditemukan Narkoba dan Handphone di dalam blok hunian.

Pewarta : Anggi Ch.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed