Sukabumi,-sorotperadilan.com |Polsek Kalapanunggal amankan dua orang pelaku curanmor sepesialis roda dua berikut barang buktinya. Adapun barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor dan kunci letter “T”. Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kedua pelaku saat ini masih dikembangkan kasusnya.
” Ada beberapa TKP yang sedang dikembangkan oleh penyidik dibeberapa wilayah yaitu Kalapanunggal, Cidahu dan Parakansalak,” ungkap Aah, Kamis (13/1/22).
Untuk hasil lebih jauhnya Aah enggan menerangkan karena kasusnya masih dalam pengembangan.
” Ini masih dalam proses pengembangan kasus,” pungkasnya (sumber :Arif)
Erris Napitupulu.
Comment