by

Diduga Telibat Korupsi Gagak Desak KPK Tersangkakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Jakarta,– sorotperadilan.com l
Ketua umum Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) Imam Hanafi Abdullah menyoroti dugaan keterlibatan Gubernur Bengkulu Rohirin Mersyah dalam beberapa kasus korupsi. Ia meminta KPK tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus tersebut.

Menurut Imam, Dugaan keterlibatan Gunernur Bengkulu dalam kasus korupsi benih lobster hanya menjadi opini liar masyarakat yang tidak jelas kepastian hukumnya.

“Setelah Rohidin diperiksa sebagai saksi oleh KPK, masyarakat dibuat kecewa dan hanya bisa menduga-duga keterlibatannya dalam kasus korupsi benih lobster,” kata Imam dalam keteranganya yang diterima media, Kamis (12/05/2022).

“KPK harus segera memastikan dan memberikan kejelasan proses hukumnya, jangan sampai koruptor lolos dari jeratan hukum apabila sudah benar-benar terbukti karena masyarakat akan terus monitor,” tambahnya.

Bukan hanya itu, Imam juga menyampaikan beberapa dugaan kasus korupsi yang dilakukan Rohidin Mersyah dari jual beli jabatan sampai persoalan korupsi jalan tol yang akan dilaporkan ke KPK dan minta untuk diusut tuntas.

“Bengkulu sedang tidak baik-baik saja soalnya Gubernurnya diduga melakukan tindak pidana korupsi, jual beli jabatan, korupsi jalan tol dan polemik pengalihan fungsi jalan provinsi menjadi lahan tambang. Semua ini perlu diungkap,” lanjutnya.

Imam akan melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan laporan ke KPK dan memastikan pengawalannya sampai tuntas.

“Untuk sementara ini, saya bersama kawan-kawan (Gagak) akan rapat menyiapkan untuk melaporkan Rohidin Mersyah ke KPK dan pengawalan aksi demonstrasi agar langsung diberikan atensi oleh KPK,” ucapnya.

“Selama kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rohidin Mersyah tidak diproses dan dituntaskan maka Gagak akan terus melakukan aksi demonstrasi karena koruptor adalah musuh rakyat,” tutup Imam.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed