Jakarta,– Sorot Peradilan //
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di momen Bulan Suci Ramadhan ini giat laksanakan Silaturahim.
Hubungan dan ikatan emosional antar Bakal Calon Legislatif dari PKN ini wajib dibangun untuk menjaga soliditas didalam dapil, ungkap Bona Simanjuntak sebagai Ketua Bapilu Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN.
“Tandem antar Bacaleg sudah kita bangun sejak sekarang, sampai dengan nanti ketika sudah ditetapkan menjadi Caleg mereka sudah solid.
Sinergitas Caleg DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI menjadi point penting untuk keberhasilan mencapai target peraihan kursi, ” tambah Bona.
Acara ramah-tamah berjalan dengan hangat sambil menunggu Adzan Magrib tanda berbuka puasa di Pimnas PKN Jl. Ki Mangun Sarkoro 16A Menteng Jakarta Pusat. (7/4/23).
Sementara itu Yuyun Soemoprawiro selaku Nahkoda SIPOL dan SILON berkesempatan memberikan arahan terkait syarat-syarat administrasi yang wajib dipenuhi para Bacaleg PKN.
“Kuota 30 % perempuan wajib kita penuhi, sebab kalau tidak, bisa menggugurkan perolehan suara Caleg satu Dapil, ” jelas Yuyun.
“Para Bacaleg harus menandatangani surat pernyataan, surat ini di PKPU nya belum diketok, nanti akan kita sampaikan secara detail kalau sudah diketok, ” tambah Yuyun.
Dalam paparanya Pranyoto Ateng selaku Ketua OKK Pimnas PKN menyampaikan tentang struktur yang harus dikuatkan menjadi mesin partai yang siap tancap gas.
“Kita dapat energi baru yang sangat luar biasa dengan bergabungnya beberapa Purnawirawan dari TNI/POLRI.Dapil NTT dan Maluku sudah disiapkan buat para Purnawirawan Jenderal yang hadir dalam kesempatan ini, ” ungkap Ateng.
Sebagai paparan penutupnya Dewan Pakar PKN Prof. Ferdinand Nainggolan memberikan paparan terkait perjalanan Anas Urbaningrum yang akan bebas beberapa hari mendatang.
“Sebentar lagi idola kita Mas Anas akan bebas dan sudah sangat ditunggu semua sahabat dari berbagai kalangan.Ada satu lagi yang kisahnya mirip Mas Anas yaitu Laksamana Sukardi yang sudah bergabung di PKN.
Laksamana Sukardi ini bekas Menteri, mantan Bendahara PDIP yang juga pengusaha, dua-duanya punya pengalaman yang sama.
Dua-duanya mengalami kriminalisasi, bedanya Mas Anas dikriminalisasi kemudian dipenjara, sedangkan laksamana Sukardi dikriminalisasi tapi tidak dipenjara.
Ini semoga menjadi pelajaran berharga buat bangsa dan negara Indonesia ini, “tutup Ferdinand Nainggolan. (Red-Johny Latuheru)
Comment