by

Apresiasi Kepada Ketua MA : “SYARIFUDIN PASTI MAMPU SEPERTI KUSUMAH ATMAJA (1)”

SOROTPERADILAN.COM I Bandung Barat,Jabar: Sudah lama kami suka karya fotographer kondang asal Prancis, Henrie Cartier Brenson khususnya foto – foto Indonesia era tahun 1940-1960. Kalau pun black-white namun ‘sensasional’ dalam segala hal. Ini bagi kami pribadi !

Salah satunya adalah foto saat pelantikan Ir.Sukarno selaku Presiden 17 Desember 1949 dengan Al-Quran di belakang kepalanya, karya foto Cartier ini sangat proporsional, profesional dan ‘misterius’, bagi kami yang awam.

Difoto Itu, bagi kami pribadi, tampak Sukarno terlihat gamang, entah mungkin kopiahnya yang kebesaran atau kecil, atau karena stelan pakaiannya yang demikian, atau beliau memang sedang sakit?

Asumsi kami semua salah, kami bisa patahkan sendiri, yang jelas karena wajah beliau memang ‘innocent’, selalu menarik dilihat dari sudut manapun khususnya oleh para Perempuan Indonesia. ‘Clear!

Yang kedua adalah sosok yang melakukan sumpah, Carier demikian datar saja mengambil sudut foto Pria Itu yang kemudian kami tahu beliaulah Prof. dr. Kusumah Atmaja.

Dalam foto itu, bagi kami pribadi, demikian mencerminkan sosok, wajah dan figur tentang ‘kedalaman jiwa dan tanggung jawab yang besar’ pemiliknya. ‘Clear !

Beliaulah, Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmaja atau Raden Soelaiman Effendi Koesoemah. Kelahiran Purwakarta, Jawa Barat tgl.8 September 1898 dan meninggal di Jakarta, 11 Agustus 1952 lalu diusia 53 tahun yang kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta.

Beliau saat itu selaku
Ketua Mahkamah Agung Indonesia, dan yang pertama.

Beliau tampak berdiri tegak tanpa ragu didepan Sukarno, ‘Sang Singa Podium’. Clear !

Dan, cermin ‘kedalaman jiwa dan tanggung jawab yang besar’ beliau Itu salah satunya dibuktikan dengan beraninya beliau ‘membantah’ perintah Presiden Sukarno dikemudian hari. ‘Ahahah..

Hal ini terjadi di tahun 1946-an, dimana saat Itu telah terjadi usaha penculikan kepada Perdana Menteri Ir.Sjahrir yang dilakukan oleh sekelompok tentara yang dipimpin oleh Mayjen Sudarsono.

Mereka adalah kelompok yang berencana melakukan kudeta dan agar negara Indonesia kembali ke sistem presidensiil.

Usaha penculikan itu gagal. Para pelakunya pun ditangkap satu persatu dan diadili di sidang Mahkamah Agung Tentara.

Nah, disinilah ujian besar bagi Pria yang melantik Presiden Sukarno itu. Si Singa Podium, Penyambung Lidah Rakyat Dan Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI itu meminta agar beliau ‘jangan galak’ kepada para tersangka. Bahkan kalau perlu bertindaklah dengan ‘Lembut’.

Namun, beliau tidak gentar, perintah itu malah ditentang dan dilawan. Presiden Sukarno terus mendesak tanpa lelah, bukannya mengalah, Ketua MA Itu pun bahkan mengancam balik Presiden Sukarno.

“Kalau Paduka Yang Mulia memaksa seperti Itu, maka lebih baik saya berhenti dan mengundurkan-diri sebagai Ketua MA. Apapun saya akan tanggung segala resikonya “, mungkin demikian jawaban Kusumah Atmaja saat Itu.

Konon karena sikap kstaria Itu, Presiden Sukarno pun tersenyum dan memuji beliau karena keteguhan prinsip dan tanggung-jawabnya. Presiden Sukarno bangga mempunyai Ketua MA seperti Itu, dan (mungkin) saja ‘ulah’ Presiden Sukarno Itu adalah bagian dari ‘Test the watter’ kepada Ketua MA Itu.

Presiden Sukarno semakin memahami jika beliau demikian erat kepada jabatannya sehingga ke- independensi-an kekuasan kehakiman sejati adalah yang mampu bebas dari intervensi eksekutif, dan itu telah dilakukan dengan baik olehnya.

Apapun, Kusumah Atmaja telah mencontohkan profesionalism atas sumpah jabatannya sebagaimana harapan masyarakat kepada para penegak hukum saat Itu dan hingga sampai kapanpun. – BERSAMBUNG –

[Arief P.Suwendi & Wawan Kurniawan, Penyuka Penegak Hukum Yang Profesional, tinggal di Bandung Barat & Kota Bogor] – Foto.Istimewa