Bogor,Sorotperadilan.com l Pemerintah Kota Bogor mendapatkan dukungan dari pelajar terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk surat yang diserahkan oleh perwakilan organisasi pelajar di Balai Kota Bogor, Jumat (28/2/2020).
Tampak organisasi pelajar yang hadir antara lain Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Forum Komunikasi Osis Kota Bogor (FKOB), Palang Merah Remaja (PMR) dan didampingi oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor sert Dinas Kesehatan Kota Bogor.
“Kedatangan kami sebagai bentuk dukungan terhadap Bapak Wali Kota Bogor, kami sudah mengumpulkan 1.000 surat lebih terkait dukungan penerapan Perda KTR yang sempat digugat oleh sekelompok orang. Bentuk dukungan ini kami ingin menyuarakan, bahwa kami para pelajar memiliki hak untuk hidup sehat dan Perda KTR ini harus tetap diberlakukan sampai kapanpun,” ungkap Koordinator dari IPM Firman Firdiansyah.
Ia menambahkan, selain menyerahkan surat dukungan, ia dan rekan-rekan pelajar lainnya telah menggelar forum group discussion (FGD) terkait isu pengendalian tembakau.
“Kegiatan hari ini sebetulnya ada beberapa rangkaian, sebelumnya ada FGD terkait isu ini. Fokus terhadap pengendalian tembakau di pelajar. Hari ini adalah momentum kami untuk mengkampanyekan ini. Kami mengajak aliansi pelajar lain supaya kekuatannya lebih masif dan jadi ke depan harapannya pelajar se-Kota Bogor bisa menjadi generasi yang unggul,” jelasnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, dukungan tersebut membuktikan bahwa Pemkot Bogor tidak sendirian dalam penerapan Perda KTR ini. “Pelajar juga peduli.
Tadi sepintas saya juga baca surat-suratnya itu kelihatan geregetan juga sama orang yang merokok. Saya lihat sebagian besar alasannya itu karena kesehatan. Hanya saja, satu hal yang barangkali sering luput dari perhatian urusan rokok bukan hanya kesehatan tapi juga urusan kesejahteraan,” ungkap Bima
Kesejahteraan yang dimaksud Bima Arya berdasarkan kajian yang menunjukan bahwa tingkat kemiskinan juga ada hubungannya dengan angka merokok.
“Banyak orang yang semakin susah karena merokok. Jadi, banyak data yang menunjukan anak-anak itu kurang gizi dan lain-lain karena orangtuanya tidak memprioritaskan itu.
Banyak uang yang lebih dihabiskan untuk membakar rokok dari pada memberikan atensi kepada anak-anaknya terkait gizi, kesejahteraan dan pendidikannya,” beber Bima.
Bima Arya menekankan, dalam penerapan Perda KTR di Kota Bogor akan mementingkan penegakkan hukum atau law enforcement.
“Konsistensi untuk memastikan di lapangan tidak ada pelanggaran. Itu kita perkuat dulu di situ. Kalau untuk revisi substansi ini nanti berproses. Kita lihat celah-celah apalagi, salah satunya adalah untuk lebih ketat lagi tidak menjual ke anak di bawah umur.
Tapi sekarang kita pastikan dulu perda KTR ini ditegakkan, tidak ada yang merokok di tempat-tempat yang memang tidak boleh merokok. Itu dulu nanti ke depannya baru ada penguatan-penguatan,” terangnya.
Untuk 1.000 surat yang diterima, kata Bima, akan dibaca satu per satu oleh dirinya dan tim. “Kita lihat kalau ada poin-poin menarik, ada usulan-usulan penguatan kampanye pasti akan kita adopsi. Kita akan publikasikan surat-surat yang menarik karena banyak ini, ditulis langsung oleh 1.000 lebih oleh anak-anak pelajar,” pungkasnya. (Diki)
Comment