Bogor, -Sorotperadilan.com l
Seorang Pria warga negara asing asal Belanda ditemukan sudah tidak bernyawa di salah satu rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Tajur kecamatan Bogor Timur kota Bogor, pertama kali ditemukan oleh DM (37) warga Desa Tajur Halang yang menghuni rumah kontrakan tersebut,
Dari paspor dan identitas lain yang ditemukan di dompet korban, korban diketahui bernama
Herman Langbrook WNA Kewarganegaraan Nederland (belanda) yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di salah satu Sekolah Internasional di kawasa BSD Tangerang Banten,
Menurut keterangan Saksi DM (37) warga Tajur Halang Rt. 001/004 Desa Tajur Halang Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor yang bekerja sebagi Karyawan Swasta menuturkan,
“Awalnya pada Sabtu (29/2/2020) sekitar Pukul 01.00 wib,korban datang ke rumah pemilik kontrakan seorang diri, tujuan korban datang ke rumah kontrakan berkunjung ke keluarga DM, selanjutnya pada hari Sabtu sekitar pukul 18.00 wib saat saya masuk ke dalam kamar kontrakan yang kosong dan saya temukan korban sudah tidak bernyawa lagi,” tutur DM,
Penuturan DM selaras dengan saksi lain berinisial
MFK (22) dan SA (50) warga Keluraha Tajur yang masih tetangga DM,
sementara ini KaPolsek Bogor Timur Kompol Wagiman,S.H. yang mendatangi TKP bersama Tim Indentifikasi Polresta Bogor Kota, Kanit Binmas Polsek Bogor Timur AKP Kristian, Anggota Reskrim Polsek Bogor Timur langsung
melakukan olah TKP,
Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desti Iryanty SE membenarkan tentang adanya penemuan mayat warga negara asing di Wilayah kelurahan Tajur Bogor Timur,
“Benar terkait adanya penemuan mayat warga negara belanda HL di rumah kontrakan di Bogor Timur, sementara kami menduga Pria berkewarganegaraan Belanda yang berprofesi sebagai guru di sekolah internasional di kawasan BSD Tangerang tersebut meninggal karena sakit, dari olah TKP sementara ditemukan adanya Muntahan makanan yang diduga berasal dari mulut korban,” selanjutnya penemuan mayat warga negara asing kasusnya kini sudah ditangani oleh Polres Bogor Kota guna dilakukan proses pengembangan,
Jelas Ipda Desti Iryanty SE.(Diki)
Comment