bogor,-Sorotperadilan.com l
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor kemarin (selasa 3/3/2020) Menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor walikota Bogor, Jl. Ir. H. Juanda No.10, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16121,
Unjuk rasa Mahasiswa tersebut diwarnai dengan aksi membakar Ban mobil bekas, akibatnya penumpukan serta situasi lalu lintas pada waktu itu menjadi pada padat merayap,
Puluhan Mahasiswa PMII pengurus Cabang Kota Bogor lantas melakukan orasi didepan kantor Walikota Bogor, Mereka mengevaluasi kinerja PDAM Tirta Pakuan selama ini,
Mareka menilai kinerja PDAM Tirta Pakuan tidak sesuai Perda Kota Bogor nomor 54 tahun 2017 terkait perusahaan berplat merah penyediaan barang atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta Perda Kota Bogor Nomor 2 tahun 2014 tentang penyediaan pemenuhan kebutuhan air bersih dikota Bogor,
Dalam orasinya mahasiswa menilai selama ini masyarakat kota Bogor sebagai pelanggan PDAM Tirta Pakuan Dipaksa untuk membayar kewajiban penmbayaran tiap bulannya, sedangkan
Pelayanan dari PDAM tirta Pakuan mereka nilai masih jauh dari harapan,
Sering Terjadinya kerusakan saluran air mengakibakan berhentinya distribusi air disetiap zona, tentu ini berdampak langsung kepada masyarakat, aksi ditutup dengan yel yel khas mahasiswa serta sejumlah tuntutan diantaranya
Pengoptimalan pelayanan, kinerja serta pengoptimalan Dana hibah untuk kebutuhan masyarakat, selain itu mahasiswa PMII kota Bogor menuntut agar membongkar indikasi pengrusakan pipa saluran air yang dilakukan secara sengaja serta menuntut agar mencopot seluruh Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor.(Diki)
Comment