Bogor,-Sorotperadilan.Com l
Babinkantibmas kelurahan Tanah Baru Aiptu Parmono bersama aparatur Pemerintah kelurahan Tanah Baru melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona dengan melakukan penyemprotan Antiseptik dan desinfektan di sekitar kantor kelurahan tanah baru, masjid Darutamman, masjid almaghfiroh dan juga posyandu dewisartika dan juga tempat aktifitas yang melibatkan orang banyak lainnya,
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 , kegiatan melibatkan serta Dede sugandi S.E Lurah Tanah Baru yang di dampingi Uus beserta Staf kelurahan dan para ketua Rw, RT beserta warga sekitar kelurahan Tanah Baru,
Disela kegiatan penyemprotan Antiseptik dan desinfektan Lurah tanah baru Dede sugandi S.E mengatakan,
”Kegiatan ini kami laksanakan sebagi upaya mencegah penyebaran virus corona, kita awali dulu bersih bersih dari lingkungan, dan yang paling utama bersih bersih pada diri sendiri”, pungkasnya.
Babinkantibmas Kelurahan Tanah Baru Aiptu Parmono yang dikompirmasi selepas kegiatan memaparkan, “Berbagai upaya kini tengah dilakukan oleh aparatur pemerintah Kelurahan Tanh Baru kota Bogor dalam menekan serta menanggulangi penyebaran wabah Corona Virus disasae (covid – 19), hari ini kami mengupayakan kegiatan penyemprotan Antiseptik dan Desinfektan di tempat kerja kami serta di tempat tempat Ibadah dan tempat umum lain yang sering mengadakan aktivitas melibatkan banyak orang, ” paparnya.
Sementara saat dihubungi paur Humas Polresta Bogor kota Ipda Desty Irianti SE mengatakan, “memang betul sekarang jajaran polresta kota Bogor dan jajaran polsek kota bogor melalui Bhabinkamtibmasnya melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona,
Seperti hal yang di laksanakan Babinkantibmas kelurahan Tanah Baru Aiptu Parmono bersama aparatur Pemerintah kelurahan Tanah Baru melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona dengan melakukan penyemprotan Antiseptik dan desinfektan di sekitar kantor kelurahan tanah baru, masjid Darutamman, masjid almaghfiroh dan juga posyandu dewisartika dan juga tempat aktifitas yang melibatkan orang banyak lainnya,
Masih Ipda Desty Iriyanti, “Antiseptik dan desinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk menginaktivasi atau membunuh mikroorganisme patogen yang dapat menginfeksi manusia atau binatang, dan telah digunakan secara luas baik di rumah sakit maupun di sarana kesehatan lainnya dengan tujuan penggunaan secara topical maupun untuk aplikasi pada permukaan,
Dan seiring perkembangan zaman, bahan-bahan antiseptik ini telah diintegrasikan dalam berbagai produk rumah tangga seperti sabun mandi, detergen, cairan pencuci piring dan cairan pembersih. Sehingga dikenal istilah antiseptik konsumer (Consumer Antiseptic) yang merujuk kepada kelompok produk dengan obat atau bahan antimikroba yang dipasarkan atau ditujukan untuk penggunaan secara umum dengan tujuan tertentu”, pungkasnya,(Humas/Diki).
Comment