by

Disdukcapil Lebak layani Masyarakat Berbasis Online Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19

-Daerah-1,025 views

Lebak,– sorotperadilan.com l
Dalam mengantisipasi virus covid-19, yang saat ini sudah masuk ke Indonesia. banyak sekali yang berstatus menjadi orang dalam pemantauan (ODP) khusus di kabupaten Lebak

Saat ini Dinas Disdukcapil Kabupaten Lebak, lakukan pengurangan pelayanan bagi seluruh warga Lebak yang hendak mengurus data kependudukan, guna pencegahan penularan virus covid -19 yang saat ini Dinas Dukcapil Lebak sudah mulai memberlakukan pembatasan pelayanan publik, Selasa (24/03/2020).

Saat awak media sorot peradilan menghubungi melalui WhatsApp kepada Dinas Disdukcapil kabupaten Lebak, H.Ujang Bahrudin, menjelaskan setelah wabah virus covid-19.dinyatakan masuk ke Indonesia, pemerintah pusat membuatkan edaran tentang menindaklanjuti peredaran dan melakukan pencegahan virus covid-19 di seluruh Dinas Kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) se- indonesia.

Lanjut kadis, terhitung dari tanggal 23 -31 Maret 2020, mengalihkan pelayan kepengurusan kependudukan warga Lebak melalui sistem berbasis online, hal ini di lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari presiden Republik indonesia dan surat edaran dari menpan RB, surat edaran Kemendagri, surat edaran Dirjen dukcapil, surat edaran bupati kabupaten Lebak, surat edaran sekretaris daerah (Setda) kabupaten Lebak, terkait dengan pencegahan vandemid corono virus disis covid-19
Sesuai dengan keputusan yang di keluarkan, kami akan melayani masyarakat melalui jaringan berbasis online bisa juga melalui WhatsApp, jelas kadis.

Lanjut kadis, untuk itu masyarakat Lebak agar dapat menunda kepengurusan dokumen kependudukan untuk tidak datang langsung ke kantor dinas catatan dan sipil, dan masyarakat saat ini, untuk dapat mengurusnya melalui pelayanan berbasis online bisa juga melalui WhatsApp kami sudah bisa melayani melalui WhatsApp,bisa menghubungi langsung ke petugas kami,
Irawati hp 087773855625, Marlia hp 085287560050. Ahmad hp 08111200078. tutur kadis.

Hal ini dilakukan,antisipasi terhadap penyebaran wabah virus Covid -19.di lingkungan Disdukcapil Lebak dapat teratasi, dan kami memohon kesadaran sendiri dan dukungan dari masyarakat kabupaten Lebak, agar tidak menyebar wabah virus Covid-19 di kabupaten Lebak, tutupnya. ( Mahjumi).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed