by

BOGOR WAJIB MASKER, MUSPIKA BOGOR BARAT BAGIKAN APD UNTUK MASYARAKAT,

Bogor,-Sorotperadilan.com l
Kunjungan Para Muspika Bogor Barat ke salah satu pengrajin Alat Pelindung Diri (APD) pelaku UMKM kota Bogor, dalam kunjungannya ke pengrajin Masker sebagai APD yang pemakaiannya kini bersifat wajib, camat Bogor Barat Rr. Juniarti Estinigsih, S.E, M.M dalam tinjauannya megatakan,

“Pemakaian masker kini sudah bersifat wajib, baik bagi Orang sakit dan kini bagi orang yang sehat, tentu dengan itu kami harus mengontrol ketersedian alat ini di wilayah kami, rencananya kami akan memberikan Masker kepada warga masyarakat secara cuma cuma”, Katanya.

“Selain itu tentu tugas kami untuk menggingatkan agar menggunakan masker demi menghindari dari virus covid 19 ini, selain untuk menjaga kesehatan kita juga untuk orang lain,” Sambung Rr.Juniarti Estiningsih, S.E, M.M.

Kunjungan Rombongan muspika Kepada pengrajin masker di wilayah Rt 04 rw 06 Dusun Purbasari Kelurahan Gunung Batu Kecamatan Bogor Barat, dilanjutkan dengan pembagian masker di wilayah pasar Gunung Batu kepada pengunjung pasar, ojol, Sopir angkot dan pengendara laiannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Bogor Barat yang didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan, Ketua PKK Bogor Barat, Lurah Gunung Batu, Ketua PKK Kelurahan Gunung Batu Babinsa dan Babinkamtibmas kelurahan Gunung Batu,

Babinsa Kelurahan Gunung Batu, Serma Muhammad Yusuf yang ditemui disela kegiatanya menuturkan,

” harapan kami warga masyarakat betul – betul mematuhi anjuran dan himbauan Pemerintah saat ini, kebijakn tersebut karena Pemerintah tentu sangat serius dalam hal percepatan penanganan Pandemik Covid – 19, saya menghimbau pada masyarakat agar tetap menerapkan anjuran pemerintah,” Stay and Work at Home”,Tukas Serma Muhammad Yusuf.(heryanto)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed