Bogor,-Sorotperadilan.com l
Pelda Salimin Babinsa Kelurahan Baranang Siang kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, kembali melakukan aksi patroli malam di wilayah binaannya, selain menyisir dan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) wilayah guna mennsosialisasikan Pshycal Distancing atau menjaga jarak komunikasi, Pelda Salimin dan Rombongan juga mensosialisasikan terkait Wajib Masker ditempat umum kepada masyarakat Binaannya.
Tempat tempat yang biasa dijadikan berkumpul oleh masyarakat menjadi sasaran kegiatan ini, warung makan dan tempat lain yang berada di bilangan kelurahan Baranang Siang di sambangi satu persatu guna di berikan himbauan terkait kebijakan yang tengah diberlakukan oleh pemerintah Kota Bogor.
Bersama Babinkatibmas serta Sejumlah relawan dari Sarana Komunikasi Timur (Sakti) dan Ketua Pengurus Wilayah Rw 07 Kelurahan Baranang siang Kota Bogor, rombongan ini terus mensosialisasikan dan memberikan himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat hingga tengah malam.
“ditengah situasi Pandemik Covid – 19 dan segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bogor, tentu ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami kebijakan pemerintah maupun bahaya serta dampak dari wabah ini,”
“Untuk itu kami unsur aparat kelurahan Baranang Siang beserta Relawan Sakti melakukan Kegiatan patroli ini, tentu tujuan kegiatan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid – 19,
Serta mensosialisasikan penerapan kebijakan kebijakan serta anjuran dan himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” Jelas Pelda Salimin yang ditemui selepas melakukan kegiatan patroli di wilayah Baranang Siang Kota Bogor.(ervin)
Comment