by

CAMAT BOGOR TIMUR TINJAU PEMBERLAKUAN AKSES SATU PINTU SINDANG SARI, SERDA M.AHDI SIAP LAKSANAKAN INTRUKSI PEMBENTUKAN POSKO PENANGANAN COVID -19 WILAYAH.

Bogor,-Sorotperadilan.com l
Camat Bogor Timur malam tadi meninjau lokasi pemberlakuan karantina wilayah parsial serta Akses satu Pintu di salah satu wilayah Kelurahan Sindang sari Bogor Timur Kota Bogor, (Sabtu 11/4/2020).

Dalam tinjauannya ke lokasi tersebut Camat Bogor Timur Wahid didampingi oleh sejumlah Aparatur Kelurahan Sindang Sari, sebelumnya, guna memprotek warga masyarakat dari Pandemik Covid -19 Pemerintah Kelurahan Sindang sari memberlakukan Akses satu Pintu disejumlah titik wilayahnya, selain itu guna memaksimalkan sistem ini Aparatur Kelurahan Sindang sari juga memberlakukan Jam Malam di wilayahnya,

“Tujuan karantina wilayah parsial ini untuk memerangi penyebaran covid 19, Walaupun kelurahan Sindangsari masih dalam zona hijau, Ini akan lebih mudah kita cegah sejak dini, guna mempercepat penanganan Di lingkungan ini agar membuat gugus tugas atau posko penanganan sementara Covid 19,” Ungkap Wahid Camat Bogor Timur Dalam sambutannya sebelum melaksanakan patroli bersama Apkel Sindang sari.

Setelah melakukan tinjauan Camat Bogor timur beserta rengrengan Aparatur Pemerintah Kelurahan Sindang sari langsung melakukan Patroli kesejumlah Ruas jalan raya serta ke Warung warung yang dicurigai menjual minuman Keras dan ke tempat tempat kerumunan orang diwilayah tersebut,

Nampak hadir mengikuti patroli Lurah Sindangsari Eka Deri, Babinmas Bripka ferdy serta seluruh jajaran ketua Rw maupun Rt se- Kelurahan Sindang Sari, selain itu Nampak belasan pemuda Keurahan Sindangsari penggiat Gerakan Pramuka.

Serda Muhamda Ahdi Babinsa Kelurahan Sindang Sari yang ditemui disela Kegiatan Patroli di wilayah Binaannya Mengatakan,

“secara umum kami siap melaksanakan setiap intruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor dalam penanganan Pandemik Covid – 19 ini, terkait intruksi pembentukan Posko penangan sementara di wilayah kami tentu akan segera kami laksanakan, untuk sementara ini kami maksimalkan peran Rw Siaga Covid 19 untuk berbagai penanganan masalah ini, termasuk jam malam dan Akses Satu Pintu di Wilayah,” Papar Serda Muhammada Ahdi.

Dalam patroli tersebut didapati Miras ilegal yang disimpan oleh pemilik warung di balik dagangannya, patugas patroli lantas menyita barang haram tersebut dan diamankan di kantor Kecamatan Bogor Timur sebagai barang bukti, sementara pemilik warung akan dipanggil oleh pihak berwajib guna dimintai keterangan.(ervin)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed