Bogor,-Sorotperadilan.com l
Setelah mengupayakan karantina wilayah parsial (KWP) dengan menerapkan Akses Satu Pintu disejumlah wilayah binaannya, kembali Babinsa Kelurahan Kebon Pedes Sertu Putu Suryajaya membawa misi baru dalam upaya melindungi masyarakat binaannya dari Pandemik Covid – 19,
Hari ini pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memberlakukan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayahnya, hal itu dilakukan Guna mempercepat proses memutus mata rantai pandemik Covid -19 yang kini sudah merajarela,
Sosialisasi penerapn PSBB kini gencar dilakukan oleh sejumlah Babinsa diwilayah binaannya masing – masing, Serda Putu Suryajaya melakukan Sosialisasi bersama Lurah Dan apatatur kelurahan Kebon Pedes lainnya di salah satu wilayah yang tela menerapkan Akses Satu Pintu,
Ditemui disela kegiatan Sosialisasi penerapan PSBB di Kelurahan Kebon Pedes Serda Putu Surya jaya mengatakan,
“Sejatinya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) adalah upaya pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari resiko terpapar Virus mematikan ini, setelah sebelumnnya beberapa ajakan serta himbauan yang bersifat sama sudah dikeluar kan juga”
“diwilayah ini warga sudah menerapkan aturan PSBB, setiap pintu masuk dilakukan pengecekan penggunaan mascer dan penyemprotan disinfektan, apa bila ada tamu keluar masuk di data dan di catat oleh warga untuk mengetahui perkembangan mobilitasi masyarakat keluar masuk masing – masing wilayah RT/RW kususnya Kelurahan Kebon Pedes”, Pungkas Serda Putu Suryajaya.(faqih)
Comment