Bogor,-Sorotperadilan.com l
Sosialisasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terus gencar dilakukan oleh jajaran Kodim 0606/Kota Bogor, peran Babinsa yang bersentuhan langsung mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat dinilai sangat stategis.
Kesadaran masyarakat terhadap kebijakan kebijakan pemerintah dirasa masih kurang, hal itu terlihat dari masih adanya pelanggaran pelanggaran oleh masyarakat yang belum mematuhi kebijakan tersebut,
“Dalam interaksi kegiatan usaha (Pelayanan terhadap konsumen aktivitas sesama PKL serta bongkar muat) Wajib menerapkan Physical distancing, Pencegahan kerumunan, jarak aman, menggunakan Masker, mencuci tangan pakai sabun hand sanitizer, Sebagaimana protokol keselamatan antisipasi penyebaran Covid 19”
Hal tersebut dikatakan Serma Suparman saat melakukan sosialisasi PSBB kepada sejumlah PKL diwilayah binaannya siang tadi,
Selain itu Serma Suparman juga menghimbau kepada masyarakat maupun PKL agat mematuhi serta menerapkan kebijakan pemerintah,
“Kami menghimbau kepada masyatakat agar mentaati kebijakan ini, Bagi para PKL dan pengusaha Kuliner silahkan buka setiap hari namun dengan tidak melayani makan ditempat, namun melayani konsumen dengan layanan pesan untuk dibawa pulang atau layanan pesan antar” Tukas Serma Suparman.
Pelaksanaan Sosialisasi PSBB di wilayah ini dilakukan bersama Aparatur Kelurahan Pabaton yang didampaingi kasi Trantib dan Lpm kelurahan, Rombongan kelurahan tersebut Terus menyisir sejumlah tempat PKL dan kios resto guna mensosialisasikan kebijakan ini.(ervin)
Comment