Bogor,-Sorotperadilan.com l
Penutupan serta pengalihan sementara akses lintas perbatasan wilayah kelurahan Sindang Sari dengan Desa Ciawi Kabupaten Bogor resmi dilakukan siang tadi dilokasi Rt04/06 Sindang sari Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat, (17/4/2020).

Hal itu dilakukan guna melindungi warga Sindang Sari dari Penularan Covi -19, setelah sebelumnya diduga salah seorang warga Desa Ciawi Kabupaten Bogor diindikasi berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) Covid -19, nampaknya hal tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan selain telah diberlakukannya Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Kota Bogor,
Dikompirmasi dilokasi Penutupan akses lintas perbatasan, Eka deri rahmat irawan (Lurah Sindang Sari) menjelaskan,
“Penutupan dan pengalihan akses ini sifatnya kebutuhan dan sementara, warga masih bisa melintas namum sedikit memutar, tujuannya , warga yang memutar tersebut dapat dipantau dan diperiksa kesehatan dan kesiapannya dalam penerapan PSBB melalui pos Chek poin simpang Ciawi,” jelasnya,

“dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat Sindang Sari agar selalu mentaati Aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait PSBB serta tetap menjaga jarak (Sosial Distancing), teap jaga kesehatan dan kebersihan serta Selalu gunakan masker di tempat umum”
Pungkas Eka deri rahmat irawan (Lurah Sindang Sari).
Sempat terjadi dialog antar warga dengan Aparatur Kelurahan Terkait adanya penutupan serta Pengalihan akses lintas warga ini, mayotitas beberapa warga mempertanyakan tentang nasib usahanya, namun dengan Sigap Serda Muhammada Ahdi dan Bripka Ferdi serta Aparatur Kelurahan Sindang sari yang berkoordinasi dengan Babinkantibmas Desa Ciawi dapat Memberikan pemahaman dan edukasi tentang adanya kebijakan ini,
“penutupan Akses Lintas Sindang Sari dengan Desa Ciawi dan beberapa desa sekitar kami tutup dan alihkan sementara, hal itu kami lakukan demi mindungi keselamatan Masyarakat dari pandemik Covid – 19, adanya rumor tentang warga Desa Ciawi yang diduga berstatus ODP masih kami koordinasikan dengan Pihak Aparatur Desa Tersebut”, Tukas Bripka Ferdi (Babinkantibmas Kelurahan Sindang sari)
“Tentu selaku bhabinkamtibmas kelurahan Sindang sari saya mendukung dan memonitoring apa yang menjadi program dan kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini terkait dengan upaya pencegahan penularan wabah covid 19, semoga dengan ditutupnya akses jalan yang berbatasan dengan Desa Ciawi, wilayah serta warga Sindang sari khususnya dapat terhindar dari wabah virus corona, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah swt Aamiin,”
Pungkas Bripka Ferdi.
Penutupan Akses Lintas warga dIperbatasan Sindang Sari dengan Desa Ciawi dilakukan di Wilayah Rt 04 rw 06 kelurahan SindangSari, kegiatan ini melibatkan Dua Aparatur wilayah yang bersangkutan Diantaranya, Eka deri rahmat irawan (Lurah Sindang Sari), Serda Muhammad Ahdi, Bripka Ferdi Babinkatinmas, Herry (Satgas pelajar kota Bogor/ Pembina RAFI Sindang Sari) Serta Iptu Herman Babinkantibmas Desa Ciawi Kabupaten Bogor. (Humas) / (diki)









Comment