Bogor,-Sorotperadilan.com l Apel gabungan KRYD Blue Light Patrol Polresta Bogor Kota yang dilaksanakan pada tanggal 29 April Malam pukul 22.00 Wib, Dilaksanakan di Lapangan Balai kota Bogor Jl. IR H. Djuanda kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Dipimpin Oleh Pamenwas Polresta Bogor Kota Kompol Pahyuniati, SH.
Giat Apel Gabungan KRYD Blue Light Patrol Polresta Bogor Kota Di ikuti Oleh personil Polresta Bogor Kota, Personil Kodim 0606 Kota Bogor, Denpom Kota Bogor dan Satpol PP
Saat di Hubungi Kompol Pahyuniati,SH Mengatakan, “Apel Gabungan KRYD Blue Light Polresta Bogor Kota dilaksanakan Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dengan Sasaran antara lain , Sajam ,Senpi, Curat, Curas, Curanmor, Tawuran dan kejahatan lainnya yang Meresahkan Masyarakat Di wilayah Hukum Polresta Bogor Kota, Serta Menghimbau Masyarakat Kota Bogor Terkait Penerapan PSBB Guna Menciptakan Situasi Kamtibmas di Wilayah Kota Bogor, “paparnya
Selain Itu Kompol Pahyuniati, SH Menambahkan, “Di Harapkan dengan kegiatan Patrol Gabungan ini dapat menciptakan Kota Bogor yang Aman dan Kondusif ditengah pandemik Covid 19”, Tutupnya (Rifani).
Comment