by

Serka Supeni Babinsa Kelurahan Kedung Halang Monitoring penggesekan ATM Bansos

Bogor,–Sorotperadilan.com l E-Warong merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu.

E – Warong sendiri sejatinya untuk mengurangi adanya penyimpangan, kemudahan kontrol, serta tepat sasaran, waktu dan jumlah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat tidak mampu. Jadi semua di atur dan awasi secara elktronik. Ini semua untuk menekan kemungkinan adanya bantuan yang tidak tepat sasaran,

Sementara Babinsa Kelurahan kedung halang Serka Supeni A monitor kegiatan penggesekan ATM sembako di Kel Kedung halang di wakili Para RW 1 – 12 dan rencana pengambilan sembako Hri Minggu tgl 07 Juni 2020 PKL 09.00 bertempat di Aula Kel Kedung Halang (Sabtu 06Juni 2020)

Adapun Jenis Bahan Pokok yang di Sediakan Melalui E warong yaitu beras 10kg, makann kaleng 4 bh, gula 1kg,minyak 2kg, terigu 1kg, vit c 1pket, Indomi instan 16 bungkus, telur 2kg, uang tunai Rp 150.000

Hadir dalam kegiatan Lurah kelurahan kedung halang Babinsa kelurahan kedung halang dan ketua Rw 1 sampai dengan 12

Serka Supeni A mengatakan,“Dengan sistem ini setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan,” katanya kepada awak media, di sela-sela kunjungannya.

“Bantuan tersebut biasanya diberikan kepada masyarakat pada setiap bulannya. Tak hanya sembilan bahan pokok, disetiap bulannya juga”,Pungkasnya(erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed