by

LURAH SINDANG BARANG MINTA WARGA TETAP DISIPLIN LAKSANAKAN PROTAP KESEHATAN PADA MASA NEW NORMAL

Bogor,-Sorotperadilan.com l pendistribusian Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Tahap dua (2) bagi warga Masyarakat yang terdampak Covid-19, kembali Mulai di cairkan di wilayah Kelurahan Sindang Barang Kecamatan Bogor Barat, senin, (8/6/2020),

Serda Ento Suherman Babinsa Kelurahan Sindang Barang
Kecamata Bogor Barat, yang melakukan pengamanan langsung jalannya kegiatan ini, memberikan himbauan kepada masyarakat yang dibinanya agar tetap melaksanakan protap kesehatan dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak pada saat mengantri serta mencuci tangan dengan sabun (hand sanitizer) di air yang mengalir,

Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan bekejasama dengan petugas kantor Pt.Pos Indonesia selaku Pelaksana program Bansos ini,
Sebanyak 777 Kk, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap ke-2 (dua) dari Kemensos kepada warga Kelurahan Sindang Barang, sebesar Rp 600.000/ Kk, pelaksanaan penyaluran tersebut Warga wajib membawa KK dan KTP.

Saat dimintai keterangan Hartanto, SE, M. Ak( Auditor Kemensos ) yang turut hadir dalam kegiatan Pendistribusian BSTtersebut menyampaikan, “penyaluran Bansos di kelurahan Sindan Barang, Kecamatan Bogor Barat yang dilaksanakan hari ini, jumlah penerima manfaat ada 777 KK, ini sudah masuk pada tahap yang ke dua (2)

“Jadi ini memang ada rencana Tiga tahap, yang tahap ke satu sudah dilaksanakan pada bulan lalu,
sebelum Lebaran, yang tahap ke dua hari ini( 8/6/2020) diperuntukan untuk masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19, non DTKS mudah- mudahan bantuan ini bisa sedikit mengobati kekurangan beban hidup, jadi jangan sampai nanti Masyarakat merasa Negara tidak hadir dalam kondisi seperti ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Suburudin Lurah Sindang Barang kecamatan Bogor Barat saat dikompirmasi di ruang kerjanya mengatakan,

“dari total penemerima manfaat bantuan hari ini, akan kami salurkan sampai selesai, saya berharap agar warga mempergunakan bantuan ini dengan sebaik- baiknya, bukan untuk hal yang tidak penting atau berfoya foya, selain itu tentu penerapan kesehatan harus tetap dilaksanakan demi mencegah menyebarannya virus covid-19 dimasa New Normal, artinya bukan berarti bebas namun pemerintah sedikit melonggarakan aturannya dengan beberapa catatan, kita harus tetap disiplin karna ingat wabah covid-19 ini belum usai,” pungkasnya.(Heryanto).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed