Telegram itu merupakan bentuk respons Kapolri melihat maraknya kejadian keluarga pasien yang mengambil paksa jenazah PDP COVID-19.
BOGOR, SOROTTIPIKOR.COM — Pemred Sorot Media Group – Asep Chepy mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 yang memperbolehkan keluarga mengambil jenazah PDP (pasien dalam pemantauan) COVID-19 dengan sejumlah syarat.
Kesigapan Kapolri tersebut dengan melihat kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, yaitu banyak pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 dari rumah sakit.
“Memang seperti yang kita ketahui, telah terjadi insiden pengambilan paksa atas jenazah pasien yang PDP COVID-19 oleh keluarganya. Terkait dengan hal ini, Kapolri Idham Azis sudah bertindak cepat dengan menerbitkan telegram yang mengatur terkait dengan protokol pemakaman bersebut,” Ungkap Asep , Rabu (10/6)
Menurut dia, kalau memang positif COVID-19, masyarakat maupun keluarga juga harus mengikuti protokol dari pihak berwenang. Sebaliknya, jika negatif, pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Asep Chepy menghimbau masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di daerahnya karena sudah semestinya pada masa krisis pandemi ini semua orang saling membantu antar sesama.
Semoga masyarakat paham tentang hal ini , dan kejadian ini tidak akan terulang lagi .( Wan )
Comment