Bogor,–Sorotperadilan.com l Peltu Subandriyo Babinsa Kelurahan Kedung Badak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor Monitoring Giat Pendampingan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah kelurahan Kedung Badak kecamatan Tanah Sareal Kota,
Kegiatan di laksanakan pada pukul 13.00 wib di wilayah kelurahan Kedung Badak di laksanakan Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertempat di E Warung Maha Karya Dara Rt 01 RW 03 Kelurahan Kedung Badak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor ,Jumat (12/6/2020).
Babinsa Kelurahan Kedung Badak Peltu subandriyo mengatakan,”telah dilaksanakan Pendampingan Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di laksanakan di Wilayah Kelurahan Kedung Badak kepada masyarakat dengan Jumlah 765 Kartu Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kedung Badak kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor,” peltu Subandriyo Menambahkan
Masyarakat yang Menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kelurahan Kedung Badak Akan menerima bantuan berupa: Beras 10Kg,Telor 1/2 Kg, Sayuran terong,labu siam,Buah jeruk 8 biji,dan Kacang 1/4 kg,
Hadir dalam giat pendistribusian adalah Babinsa Peltu Subandriyo,Bhabinkamtibmas,RT dan RW.dalam pelaksanaan Kegiatan Berjalan Lancar dan tertib”,Pungkasnya (erris)
Comment