Bogor,–Sorotperadilan.com l Dalam Rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang, Satuan Polresta Bogor Kota, Kepolisian Resort (Polres) Bogor Kota melaksanakan kegiatan bagi masker gratis kepada pengendara, pada Pukul 08.00 WIB, Jumat (19/6/2020).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser S.I.K.M.Hum memimpin langsung kegiatan tersebut dan didampingi oleh Kabag Sumda Kompol Pahyuniati SH ,Disertai sejumlah personil Polresta Bogor Kota
Pembagian masker tersebut ditujukan kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Pajajaran Tugu Kujang Baranang Siang Kota Bogor.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, pihaknya sengaja menggelar aksi simpatik seperti bagi-bagi Masker sebagai bentuk apresiasi bagi pengendara dan pengguna Jalan yang Belum tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol pencegahan covid-19.
Kemudian masker diberikan kepada pengendara yang masih belum memperhatikan protokol pencegahan covid-19 dengan memakai masker.
“Ini bagian dari upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.

Dikatakannya, semua pihak harus bergerak dan bahu-membahu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mengingat penyebaran virus mematikan tersebut sangat cepat. Disamping itu, kegiatan pembagian masker ini juga sebagai bentuk dukungan Polresta Bogor Kota terhadap himbauan dan arahan Pemerintah dalam memerangi Covid-19 menuju New Normal.
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan standar pencegahan Covid-19 sesuai SOP yang ada,” jelas Kapolresta.
Bagi bagi masker yang dilakukan Kapolresta Bogor Kota merupakan salah satu langkah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.(Rifani)











Comment