by

Peran Serta KPK JABAR Koorwil Sukabumi Utama Palabuhanratu Terhadap Kades Cileungsi

Sukabumi,–Sorotperadilan.com l Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK JABAR) Koorwil Sukabumi Utama Palabuhanratu, yang diketuai Oleh E.Suhendi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Uyut Menyan, merupakan lembaga Independen yang sesuai tupoksi Pencegahan tindak Pidana Korupsi.

KPK-JABAR koorwil Sukabumi Utama Palabuhanratu diundang untuk mengawas juga mengklarifikasi dalam musyawarah terkait permasalahan dengan warga masyaratkat Cibitung.

Pemdes Cilengsing Adakan Musyawarah Dengan masyarakat Kp.Cibitung,Terkait Rencana Pembangunan.

Menindaklanjuti Adanya Rencana Pembangunan yang akan dilaksanakan didesa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Pemdes Cileungsing berinisiatif mengadakan musyawarah. Musyawarah dihadiri oleh berbagai Unsur baik dari kalangan Pemdes sendiri,unsur BPD,MUI,LPMD dan Masyarakat desa Cileungsing khususnya yang Ada Di Kampung Cibitung, dan musyawarah tersebut Juga dihadiri oleh perwakilan LSM,ORMAS,OKP, juga Lembaga Lainnya.

Musyawarah juga diliput oleh Beberapa Media Baik Online maupun Cetak yang sengaja diundang oleh Pemdes untuk mengikuti Musyawarah. Adapun Isi musyawarah tersebut menyangkut adanya Rencana Relokasi Warga yang mendiami Tanah Milik Desa, dikarenakan lokasi tersebut rencananya Akan dibangun Terminal, Lapangan Futsal,dan asar Desa. Hal tersebut dimaksudkan agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADES), tentu saja hal tersebut sudah menjadi Rencana pemerintah desa Cileungsing.

BPD Cileungsing yang diwakili oleh Wawan Setiawan memberikan sambutan dalam acara tersebut, menurut Wawan Setiawan, Musyawarah ini dilakukan Pemdes Cileungsing untuk menyamakan persepsi untuk mencapai mufakat,

Terkait simpang siurnya informasi yang beredar dimasyarakat, Wawan Setiawan Juga menegaskan harusnya terkait informasi tersebut bisa langsung ditanyakan ke Kepala Desa, agar tidak salah Pemahaman yang berakibat kesalah pahaman antara Pemdes dengan Masyarakat.

“Tidak Mungkin Pemdes menghianati Masyarakat nya ,semuanya pasti ingin mencari solusi terbaik Dan tentu saja ingin melakukan hal yang terbaik untuk Masyarakatnya”kata Wawan Setiawan dalam sambutanya.

ketua MUI desa Cileungsing menegaskan bahwa Kita harus selalu mengedapan Musyawarah untuk menghasilkan suatu keputusan yang Adil Dan hasilnya bisa bermanfaat Dan dirasakan oleh semua Masyarakat.

“Selama ini harus Kita akui bahwa Kades Cileungsing selalu mengedapan kan Musyawarah untuk mencari solusi Dan menghasilkan suatu keputusan yang tentu saja Hal tersebut menyakut kebijakan yang akan diambil oleh Pemdes, untuk kemajuan Dan kemaslahatan Masyarakat” tutur Ketua MUI dalam sambutanya (

Saat memaparkan rencana program pembangunan yang akan dilakukan disalah satu lokasi tanah milik desa, Kades Cileungsing (H.Ahmad Subandi,S.Pd). Dirinya terpaksa harus melakukan Relokasi Warga yang Ada di Kp. Cibitung karena rencananya lokasi tersebut akan dibangun Terminal,Lapangan Futsal, dan Pasar Desa. hal tersebut harus dilakukan karena untuk meningkatkan PADES di desanya.

Kadespun menambahkan bahwa Pihak Pemdes sudah menyediakan lahan baru Dan rumah layak huni untuk Masyarakatnya yang tempat tinggalnya Akan direlokasi.

“Ada Delapan Keluarga yang harus direlokasi Dan pihak Pemdes sudah menyediakan solusi untuk mereka, diantaranya Kita sudah siapkan lahan dengan ukuran 5 x 7 dengan bukti kepemilikan yang sah dan rencananya akan dibangunkan pula rumah layak huni untuk mereka” tutur kades dalam sambutanya.

Dalam acara tersebut Ada beberapa warga yang Merasa keberatan, tetapi setelah diberi penjelasan akhirnya mereka bisa mengerti dan memahami karena Hal tersebut dilakukan Pemdes untuk kepentingan seluruh masyarakat desa Cileungsing.

Untuk memperjelas tentang rencana kades tersebut, maka beberapa perwakilan LSM,ORMAS,OKP dan media memberikan penegasan bahwa hal tersebut merupakan langkah terbaik yang dilakukan kades dan semuanya berkomitmen akan terus mengawal Program yang telah direncanakan Pemdes Cileungsing, yang rencananya Akan dilakukan dalam tempo waktu 18 Bulan kedepan.

Dari KPK-JABAR koorwil Sukabumi Utama,diwakili oleh Encep Nurjaman memberikan Pemahaman terkait aturan dan perundang-undangan kepada warga masyarakat kampung Cibitung-Desa Cilengsing, jangan sampai minimnya pengetahuan tentang aturan, sehingga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi juga golongan.

(Ervin/R.iyan m)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed